PT Karya Laili Mendunia Pastikan Produk Minuman Kolagen Laili Waiteu Legal

Rabu, 20 Januari 2021 - 00:01 WIB
loading...
PT Karya Laili Mendunia...
PT Karya Laili Mendunia pastikan produk minuman kolagen Laili Waiteu legal
A A A
SURABAYA - PT Karya Laili Mendunia menepis anggapan sebagian pihak yang menyebut produk minuman kolagen Laili Waiteu ilegal. Perusahaan produk kecantikan asal Surabaya itu dengan tegas menyatakan, Laili Waiteu sudah mengantongi ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Humas PT Karya Laili Mendunia, Ridwan Yusuf mengatakan, konsumen tidak perlu khawatir terhadap tuduhan tak mendasar yang disampaikan pihak-pihak lain. Sebab, hal itu lumrah dalam urusan bisnis. Produk minuman Laili Waiteu sudah mengantongi izin dari BPOM RI dengan registrasi MD 867013011886.

Baca juga: Hujan Deras, Longsoran Tebing Terjang Rumah Warga Blitar

"Jika ada orang yang mengabarkan negatif tentang produk Waiteu. Maka itu hanya orang iseng. Dan saya rasa itu hanya pesaing bisnis saja yang tidak mampu bersaing secara sportif," katanya, Selasa (19/1/2021).

Terkait izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), produk Laili Waiteu sudah didaftarkan dan keputusannya masih dalam proses. Perusahaan pun belum pernah mencatut logo dalam kemasan. Meskipun begitu, manajemen memastikan produk ini aman dikonsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Pendekatan Sosio-Kultural di Jatim
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di GT Banyumanik
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Euforia Pesta Belanja...
Euforia Pesta Belanja Tengah Tahun, Watsons 6.6 Mid Year Sale Makin Nyaman
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved