Polda Kepri Tangkap Pengedar 46 Kg Sabu, Begini Kronologinya

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:15 WIB
loading...
Polda Kepri Tangkap...
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan yang didampingi Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriyadi, dan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. Foto/SINDInews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Ditresnarkoba Polda Kepri, berhasil menangkap pengedar 46 kg sabu . Keberhasilan pengungkapan peredaran sabu tersebut disampaikan Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan, didampingi Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriyadi, dan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri

Pada kesempatan ini, Darmawan menjelaskan, bahwa Minggu (17/1/2021) pukul 10.00 WIB Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Henry Andar H. Sibarani, dan anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu di daerah Tanjung Uma. "Selanjutnya atas perintah Kasubdit 2 untuk dilakukan penyelidikan," katanya.



Pada pukul 13.30 WIB Team Opsnal Subdit 2 berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang mengaku bernama Naib bin Haji Asnawi, dan Muhammad Dahlan alias bin Jumri dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik teh China yang didalamnya berisikan kristal bening diduga sabu di parkiran J8 Food Court Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

"Setelah diinterogasi, Naib mengaku mendapatkan satu bungkus plastik teh China yang didalamnya berisikan sabu tersebut, dari Muhammad Yazid alias Joko Bin Haji Jazali di Pelabuhan Sagulung," jelasnya.

Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan

Selanjutnya pada Senin (18/1/2021) pada pukul 09.30 WIB di Jalan Sei Binti Pelabuhan Sagulung Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Yazid alias Joko dengan barang bukti dua bungkus plastik teh China yang didalamnya berisikan kristal bening diduga sabu .

"Setelah dilakukan interogasi terhadap Muhammad Yazid alias Joko, dia mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya Pulau Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, dan selanjutnya tim berangkat menuju Pulau Teluk Bakau. Hasilnya, ditemukan 43 bungkus plastik teh China yang didalamnya berisikan kristal bening diduga sabu ," katanya.

Baca juga: Bantu Korban Gempa Sulbar, TNI AU Kerahkan 15 Personel dan Peralatan Kesehatan

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Subdit 2 untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti dari TKP pertama berupa satu bungkus teh China yang didalamnya berisikan kristal bening sabu .

Di TKP kedua, ditemukan dua bungkus teh China yang didalamnya berikan kristal bening diduga sabu , dan di TKP ketiga ditemukan 43 bungkus teh China yang didalamnya berikan kristal bening diduga sabu. "Total dari tiga TKP ini, didapatkan sabu seberat 46 kg ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved