Terungkap! Ini Kata-kata Gus Nur yang Mengandung Ujaran Kebencian

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:26 WIB
loading...
Terungkap! Ini Kata-kata...
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didi AR membacakan dakwaannya dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021). Dalam dakwaan, Jaksa menjelaskan pernyataan Gus Nur yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Dakwaan yang dibacakan JPU itu merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel. Adapun ucapan-ucapan Gus Nur yang dinilai telah melanggar hukum, pertama pada menit 03.45 Gus Nur berbincang dengan Refly Harun tentang organisasi Nadhlatul Ulama (NU). Baca juga: Proses Hukum Gus Nur Dianggap Tebang Pilih

Gus Nur menyebut NU adalah bus umum yang diisi oleh sopir pemabuk, kondektur teler, dan kernet ugal-ugalan. Kata Gus Nur, seakan-akan organisasi NU saat ini tidak lagi ada kesucian.

"Sopirnya begitu kernetnya juga begitu dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga, jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu sekarang seakan-akan nggak ada," ujar Jaksa Didi AR menirukan ucapan Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

Menurut Didi, bus umum yang disebut Gus Nur adalah organisasi NU. Selanjutnya, sopir mabuk yang dimaksud adalah Ketua Umum PBNU KH Aqil Siradj dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

"Bahwa maksud terdakwa seperti bus umum adalah ormas NU. Sopirnya mabuk adalah Ketua Umum KH Aqil Siradj dan KH Ma'ruf Amin yang mengeluarkan statment selalu menimbulkan kontroversi di tengah-tengah umat sehingga umat Islam pada umumnya bahkan warga Nahdiyin sendiri terpecah belah," ungkapnya. Baca juga: Kuasa Hukum Akan Tanyakan Penangguhan Penahanan Gus Nur di Persidangan

Jaksa Didi menyinggung ucapan lain Gus Nur yang tercantum di video tersebut yang menyatakan NU telah berafiliasi dengan PKI. Contohnya, joget dangdut dengan biduanita hingga menjaga gereja.

Dia menambahkan suara dalam video adalah suara Gus Nur. Hal itu terbukti melalui pemeriksaan forensik digital yang telah dilakukan oleh penyidik kepolisian. "Suara barang bukti adalah identik dengan suara pembanding atas nama Sugi Nur Raharja," kata Didi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved