Jelang Lebaran, Pemkot Jakut Buka Posko Pengaduan THR 2020

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:25 WIB
loading...
Jelang Lebaran, Pemkot...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudinakertrans) dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di masa pandemi Covid-19 yang sedang terjadi. Kepala Sudinakertrans dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Gatot S Widagdo mengatakan, posko didirikan untuk memantau pelaksanaan pemberian THR Keagamaan 2020.

"Bukan hanya memantau pemberian THR, tapi juga untuk menerima pengaduan, memberikan pelayanan konsultasi sampai dengan penegakan hukum sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (15/5/2020). ( )

Menurut Gatot, pembukaan posko ini merupakan sebagai fasilitas yang diberikan pemerintah agar hak pekerja atau buruh harus tetap dijamin atau dibayarkan oleh perusahaan. "Memastikan agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," jelasnya. (Baca juga: THR PNS dan Pensiunan Cair, Pegawai Swasta Harus Bersabar Dulu )

Dengan adanya posko ini, Gatot berharap dapat tercapai kesepakatan yang bisa memuaskan bagi semua pihak. "Karena pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian THR Keagamaan pada situasi darurat Covid-19 untuk kelangsungan usaha dan mempertimbangkan kebutuhan pekerja/buruh," tuturnya.

Untuk diketahui, kebijakan pemberian THR Keagamaan pada situasi darurat Covid-19 dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Menaker No. M/6/H1.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 Di Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid-19.

Masyarakat Jakarta Utara khususnya pengusaha, pekerja/buruh yang ingin mendapatkan informasi THR 2020 dapat datang langsung ke Posko Pengaduan THR 2020 setiap hari kerja Senin-Jumat Pukul 07.00 WIB - Pukul 14.00 WIB di Kantor Sudinakertrans dan Energi Jalan Plumpang Semper Jakarta Utara atau melalui telepon (021) 43921850, 081381130233, 08129097927, 082113483765 dan 081905285485.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
Anggota Bhabinkamtibmas...
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR
Pria Berbaju PNS Minta...
Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Rezeki Jelang Lebaran,...
Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
Rekomendasi
Kota Kelahiran Cleopatra...
Kota Kelahiran Cleopatra Ditemukan setelah Ribuan Tahun Menghilang
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
Berita Terkini
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
4 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
4 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
5 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
5 jam yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
6 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
6 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved