Penerima BST Kategori Lansia dan Disabilitas di Jakut Bisa Dikuasakan
Senin, 18 Januari 2021 - 23:12 WIB
loading...
A
A
A
Apabila dapat menghadiri langsung, dipastikan satu ruangan di lantai dasar disediakan pada setiap lokasi pendistribusian. Penyediaan ruangan ini guna memudahkan akses bagi penerima BST Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kategori lansia dan disabilitas. Baca juga: Tinjau Penyaluran BST di Matraman Jaktim, Anies: Uangnya untuk Kebutuhan Keluarga
"Petugas di setiap lokasi pendistribusian juga siap membantu pengantaran berkas bagi mereka (lansia dan disabilitas) yang datang langsung. Jadi dapat menunggu di lantai dasar dan petugas yang bolak-balik mengantarkan berkas kepada panitia," tutupnya.
Diketahui, 229.570 warga Jakarta Utara tercatat sebagai penerima BST Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendistribusian dilakukan selama enam hari ke depan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Petugas di setiap lokasi pendistribusian juga siap membantu pengantaran berkas bagi mereka (lansia dan disabilitas) yang datang langsung. Jadi dapat menunggu di lantai dasar dan petugas yang bolak-balik mengantarkan berkas kepada panitia," tutupnya.
Diketahui, 229.570 warga Jakarta Utara tercatat sebagai penerima BST Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendistribusian dilakukan selama enam hari ke depan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
(mhd)
Lihat Juga :