Arab Saudi Kembali Dibuka, Travel Umrah Ini Berangkatkan 284 Jamaah Langsung Madinah

Senin, 18 Januari 2021 - 16:51 WIB
loading...
Arab Saudi Kembali Dibuka,...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Bisnis perjalanan umrah kembali menggeliat di tengah pandemi COVID-19. Ini setelah Pemerintah Arab Saudi mulai membuka bandar udara (bandara) Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) di Madinah, Minggu (17/1/2021).

Sebanyak 284 jamaah umrah dari Samira Travel berangkat perdana pada Minggu (17/1/2021) dari Bandara Internasional Juanda T2. Rombongan langsung menuju Madinah menggunakan pesawat JT3100 Lion Air Premium. Ratusan jamaah itu ada yang dari Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, dan Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami berharap keberangkatan ini menjadi angin segar bagi semua jamaah yang tertunda serta untuk travel perjalanan umrah. Semoga di bulan Februari, prosedur makin dimudahkan dan dibuka bagi jamaah di atas 50 tahun, juga bisa memberangkatkan jamaah 10 Hari sekali," kata Direktur Utama Samira Travel, Fauzi Wahyu Muntoro, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya

Dari jamaah umrah yang berangkat itu, ada rombongan dari Batulicin, Kalimantan Selatan, yang saat ini daerahnya sedang dilanda banjir. Juga tiga orang jamaah dari Mamuju, yang tempat tinggalnya baru dilanda gempa bumi. Perjalanan umrah ini memakan waktu 11 jam.

Pemberangkatan jamaah ini dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat. Jamaah wajib dikarantina selama satu hari sebelum keberangkatan dan diswab. "Jika terdapat jamaah yang positif COVID-19 maka jamaah tersebut akan dikarantina selama dua minggu dan kemudian diberangkatkan kembali setelah dipastikan negatif," tandas Fauzi.

Terkait dibukanya kembali penerbangan umrah, Ketua Bidang Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zakaria Anshary mengingatkan bahwa Saudi dalam hal ini tetap memberlakukan regulasi karantina di Saudi selama tiga hari dari kedatangan dan syarat usia jamaah umrah 18-51 tahun.

Baca juga: Ada Kerumunan Rekrutmen Karyawan Bank Tulungagung, Satgas COVID-19: Bubarkan!

Begitu pula dengan Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi bagi warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia harus menjalani karantina begitu tiba di tanah air.

“Kementerian Agama selaku regulator juga telah menerbitkan KMA nomor 777 tahun 2020 tertanggal 16 Desember tentang biaya referensi umrah masa pandemi sebesar 26 juta, sesuai dengan standar pelayanan minimal umrah,” kata Zaki.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
Kisah Haji Christiaan...
Kisah Haji Christiaan Snouck Hurgronje, Tipu Muslim Nusantara untuk Masuk ke Tanah Suci
PT Syam Sharifah Indonesia...
PT Syam Sharifah Indonesia Berangkatkan Umrah Hanya dengan Bayar Rp125.000
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Head to Head Timnas...
Head to Head Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved