Salurkan Hasrat Seksual Motif Pencurian Ribuan Pakaian Dalam Perempuan di Kobar

Senin, 18 Januari 2021 - 15:55 WIB
loading...
Salurkan Hasrat Seksual...
Kapolsek Arut Selatan, AKP Wihelmus Helky menjelaskan kasus pencurian ribuan pakaian dalam perempuan di Mapolsek Arut Selatan, Senin (18/1/2021) siang. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Motif pencuri ribuan pakaian dalam perempuan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) , Kalteng menyalurkan hasrat seksual dan sakit hati. Hal ini terungkap saat ekpose kasus di Mapolsek Arut Selatan, Senin (18/1/2021) siang.

"Motifnya untuk menyakurkan hasrat seksnya. Tersangka punya masa lalu dikhianati pacar dan ditinggal pergi dengan laki laki lain," kata Kapolsek Arut Selatan, AKP Wihelmus Helky.

Baca juga: Pencuri Ribuan Pakaian Dalam Wanita di Kobar Akhirnya Berhasil Ditangkap

Sejauh ini, lanjut Helky tidak ditemukan kelainan jiwa terhadap pelaku. Pelaku dalam kondisi sehat dan normal. "Saat dilakukan pemeriksaan pelaku sadar dan menjawab semua pertanyaan penyidik. Jadi tidak mengalami gangguan kejiwaan. Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar perwira balok tiga ini.

Baca juga: Pelaku Pencuri Ribuan Pakaian Dalam Wanita Sering Ancam Warga

Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5-7 tahun penjara. "Sementara ini pelapor ada 3 orang warga Desa Natai Baru. Kita akan proses pelaku dengan pasal 362 KUHP," lanjutnya.

Sementara itu, Setu (45) tersangka kasus pencurian ribuan pakaian dalam perempuan mengaku melakukan aksi pencurian pakaian dalam perempuan selama 2 tahun terakhir. "Sejak 2018 dan saya mencuri hampir setiap malam di rumah warga yang juga tetangga saya. Ya saya untuk menyalurkan hasrat seks saya," ujarnya singkat.

Setu ditangkap setelah 7 bulan melarikan diri dari kejaran warga dan polisi. Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak Juli 2020 silam. Setu berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Desa Natai Baru, Jumat (15/1/2021) pukul 14.30 WIB.

Setu yang diduga mengalami kelainan seksual ini diburu oleh Polres Kobar sejak Juli 2019 silam. Dia membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan pakaian dalam perempuan berupa daster, BH dan celana dalam yang disimpan di sebuah pondok yang sekaligus tempat tinggalnya di tengah perkebunan karet desa setempat. Tak hanya pakaian wanita, di gubuk tersebut juga ditemukan 2 boneka yang menyerupai wanita dewasa dan anak-anak.

"Karena berlangsung cukup lama, polisi kemudian memutuskan untuk terus melakukan pencarian pelaku. Caranya, dengan menggali informasi dari warga sampai akhirnya kita bekuk pada Jumat kemarin di rumah kerabatnya," ujar Wilhelmus Helky.

Menurutnya saat dilakukan penyelidikan Setu diketahui sudah tidak lagi menempati pondoknya yang berada di tengah kebun karet, dan bila tengah malam pulang ke rumah keluarga.

Pria yang tidak tamat sekolah dasar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Arut Selatan, tanpa ada perlawanan, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Nantinya terkait dengan dugaan perilaku menyimpangnya tersebut apakah akan dilakukan pendampingan psikiater akan dilihat perkembangan hasil penyidikan. "Untuk sementara kita amankan dulu di Polsek Arsel untuk proses lanjut sesuai dengan laporan dari korban-korbannya," ujarnya.

Kepala Desa Natai Baru, Asmiyati menyatakan, pihaknya mengetahui ulah pelaku ini berawal dari keterangan salah seorang warga yang melapor ke perangkat desa, telah kehilangan celana dalam serta dalaman lainya.

"Pelaku ini dikenal memiliki kelainan sek, karena suka mengoleksi pakaian dalam wanita dan boneka untuk dijadikan tempat penyalur hasrat birahinya karena telah lama ditinggal istrinya," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved