Kasus Raffi Ahmad, Polda Metro Sebut Unsur Pasal 93 Tidak Terbukti

Senin, 18 Januari 2021 - 14:12 WIB
loading...
Kasus Raffi Ahmad, Polda...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad tidak terbukti. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya , Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad tidak terbukti. Yusri menegaskan bahwa dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak terbukti.

Baca juga : Resep Kopi Cappuccino Organik Dagestan Racikan Khabib, Rasanya

“Unsur Pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen dan isinya hanya 18 orang,” kata Yusri di Depok, Senin (18/1/2021).

Baca juga : Camkan Nih! Main Saham dari Utang atau Gadai BPKB Bukan untuk Investor Pemula

Yusri menegaskan, saat itu unsur tiga pilar Satgas COVID-19 sudah melakukan pengecekan langsung ke rumah pengusaha Richardo Gelael. Tim sudah melihat bahwa di sana adalah kegiatan privacy yang dihadiri orang terdekat saja.

“Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan,” tambahnya. (Baca juga; Jalani Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Tidak Ditahan )

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved