113 Paket Ganja Diamankan dari Atas Lemari Pakaian Seorang Pemuda

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:26 WIB
loading...
113 Paket Ganja Diamankan dari Atas Lemari Pakaian Seorang Pemuda
Tersangka diduga pengedar narkoba yang menyimpan 113 paket dan 0,5 kilogram ganja di atas lemari pakaian di rumahnya diamankan di Mapolresta Pematangsiantar. Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar mengamankan seorang pria di depan sebuah rumah di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, dari tersangka RS (28) warga Kota Pematangsiantar ditemukan 113 paket daun ganja kering yang sudah dikemas.

Kemasan terdiri dari 97 paket kecil dan 16 paket besar serta satu tas ransel berisi sekitar 0,5 kilogram daun ganja kering yang belum dikemas.

"Tersangka merupakan target operasi setelah sebelumnya diinformasikan warga kerap menjual narkoba jenis daun ganja kering," ujar Boy kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).

Tersangka, kata Boy, ditangkap Sabtu (16/1/2021) malam saat menunggu pembeli di salah satu rumah di Jalan Binjai, Pematangsiantar. Dari lokasi penangkapan ditemukan satu plastik diduga berisi daun ganja dan uang tunai Rp150 ribu.

Baca juga: Konflik Harimau Sumatera, Butuh Solusi Segera dan Bersama-sama untuk Mengatasinya

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan ditemukan di rumah tersangka 113 paket daun ganja kering yang dikemas dalam bungkusan kecil dan sedang, serta tas ransel berisi 0,5 kilogram daun ganja kering di atas lemari pakaian.

Baca juga: Digerebek Polisi, 2 Warga Sidimpuan Nekad Sembunyikan Sabu di Mulut

Boy menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan berani memberikan informasi kepada polisi terdekat jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)