113 Paket Ganja Diamankan dari Atas Lemari Pakaian Seorang Pemuda
Minggu, 17 Januari 2021 - 17:26 WIB
loading...
Tersangka diduga pengedar narkoba yang menyimpan 113 paket dan 0,5 kilogram ganja di atas lemari pakaian di rumahnya diamankan di Mapolresta Pematangsiantar. Foto/Ist
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar mengamankan seorang pria di depan sebuah rumah di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, dari tersangka RS (28) warga Kota Pematangsiantar ditemukan 113 paket daun ganja kering yang sudah dikemas.
Kemasan terdiri dari 97 paket kecil dan 16 paket besar serta satu tas ransel berisi sekitar 0,5 kilogram daun ganja kering yang belum dikemas.
"Tersangka merupakan target operasi setelah sebelumnya diinformasikan warga kerap menjual narkoba jenis daun ganja kering," ujar Boy kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).
Tersangka, kata Boy, ditangkap Sabtu (16/1/2021) malam saat menunggu pembeli di salah satu rumah di Jalan Binjai, Pematangsiantar. Dari lokasi penangkapan ditemukan satu plastik diduga berisi daun ganja dan uang tunai Rp150 ribu.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, dari tersangka RS (28) warga Kota Pematangsiantar ditemukan 113 paket daun ganja kering yang sudah dikemas.
Kemasan terdiri dari 97 paket kecil dan 16 paket besar serta satu tas ransel berisi sekitar 0,5 kilogram daun ganja kering yang belum dikemas.
"Tersangka merupakan target operasi setelah sebelumnya diinformasikan warga kerap menjual narkoba jenis daun ganja kering," ujar Boy kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).
Tersangka, kata Boy, ditangkap Sabtu (16/1/2021) malam saat menunggu pembeli di salah satu rumah di Jalan Binjai, Pematangsiantar. Dari lokasi penangkapan ditemukan satu plastik diduga berisi daun ganja dan uang tunai Rp150 ribu.
Lihat Juga :