Perpanjangan Pencarian Korban Longsor Sumedang hingga Besok, 11 Korban Belum Ditemukan

Minggu, 17 Januari 2021 - 11:09 WIB
loading...
Perpanjangan Pencarian Korban Longsor Sumedang hingga Besok, 11 Korban Belum Ditemukan
Perpanjangan pencarian korban longsor Sumedang hingga besok, Senin (17/1/2021)
A A A
BANDUNG - Tim SAR gabungan terus mempercepat proses pencarian korban longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mengingat masa perpanjangan pencarian akan berakhir besok.

Menurut Kepala Basarnas Bandung Deden Herdiansah, sesuai standar operasional prosesor (SOP) masa pencarian korban longsor telah diperpanjang tiga hari, hingga Senin (18/1/2021). Sebelumnya, pencarian telah dilakukan selama 7 hari, dan diputuskan diperpanjang selama tiga hari.

Baca juga: 3 Korban Longsor Cimanggung Ditemukan, Tersisa 12 yang Masih Dicari

"Berarti, proses pencarian sampai Senin besok. Nanti, kami akan evaluasi kembali untuk penambahan waktu berikutnya," kata Deden, Minggu (17/1/2021).

Menurut dia, hingga hari ini, tim SAR telah berhasil mengevakuasi 29 orang dalam keadaan meninggal dunia. Mereka tertimbun material longsor di tiga sektor. Yaitu sekitar masjid, lapangan volly, dan rumah warga hajatan. Korban terbanyak diduga saat terjadi longsor susulan.

Baca juga: Seluruh Kabupaten/Kota di Jabar Rawan Bencana, Warga Diimbau Waspada

"Sesuai data yang kami terima, masih ada 11 orang lainnya yang masih dalam pencarian," jelas Deden.

Kemarin, pihaknya berhasil menemukan empat korban. Pukul 16.55 WIB ditemukan satu korban berjenis kelamin laki laki dalam keadaan meninggal dunia bernama Ajat Sudrajat (50). Kemudian, pukul 17.28 WIB ditemukan satu korban berjenis kelamin laki laki bernama Abas Rohendi (27) dalam keadaan meninggal dunia.

Pada malam harinya pukul 20.10 WIB, korban ketiga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia bernama Dadah Suhendar (65). Kemudian pukul 21.30 WIB, korban keempat berjenis kelamin laki laki (dewasa) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia bernama Endang Lukman (51).
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)