Kemenag Kota Bandung Imbau Warga Salat Id di Rumah
Jum'at, 15 Mei 2020 - 14:13 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.okezone
A
A
A
BANDUNG - Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kota Bandung mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah. Warga Kota Bandung yang masuk zona merah wabah virus Corona atau COVID-19 diimbau melaksanakan salat Id di rumah.
Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, pemerintah mengimbau warga tidak melaksanakan salat id di lapang atau masjid untuk mencegah sebaran Corona. Sebab, pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Id di rumah. Jadi tidak melaksanakan salat Id di lapangan atau di masjid. Instruksi ini tidak berubah," kata Agus, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2020).
(Baca: Begini Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah)
Agus mengemukakan, Kemenag Kota Bandung terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) soal pelaksanaan ibadah salat Id. MUI pun telah mengeluarkan fatwa mengenai pelaksanaan salat Id di tengah wabah COVID-19. "Jadi apa yang disampaikan oleh Kemenag dan MUI itu sama. Masyarakat diimbau salat Id di rumah," ujar dia.
Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, pemerintah mengimbau warga tidak melaksanakan salat id di lapang atau masjid untuk mencegah sebaran Corona. Sebab, pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Id di rumah. Jadi tidak melaksanakan salat Id di lapangan atau di masjid. Instruksi ini tidak berubah," kata Agus, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2020).
(Baca: Begini Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah)
Agus mengemukakan, Kemenag Kota Bandung terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) soal pelaksanaan ibadah salat Id. MUI pun telah mengeluarkan fatwa mengenai pelaksanaan salat Id di tengah wabah COVID-19. "Jadi apa yang disampaikan oleh Kemenag dan MUI itu sama. Masyarakat diimbau salat Id di rumah," ujar dia.
Lihat Juga :