Raffi Ahmad Jalani Sidang Perdana 27 Januari, Ini Susunan Majelis Hakimnya

Jum'at, 15 Januari 2021 - 17:23 WIB
loading...
Raffi Ahmad Jalani Sidang...
Pengadilan Negeri (PN) Depok bertindak cepat merespons gugatan terhadap presenter kondang Raffi Ahmad. Sidang perdana dijadwalkan dua pekan ke depan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok bertindak cepat merespons gugatan terhadap presenter kondang Raffi Ahmad . Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) itu dijadwalkan dua pekan ke depan.

Hari ini gugatan yang dilayangkan Advokat Publik David Tobing itu sudah diterima Pengadilan Negeri Depok dengan nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk. Majelis hakim pun sudah disusun.

Baca juga: Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok

“Ketua Majelis Eko Julianto, anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa. Penetapan hari sidang pertama hari Rabu tanggal 27 Januari 2021,” ujar Humas PN Depok Nanang Herjunanto, Jumat (15/1/2021).

Sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan oleh David Tobing atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gugatan David Tobing dilakukan secara online ke PN Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf soal Pesta, Penyelidikan Polisi Tetap Berlanjut

“Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi Ahmad membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar,” kata David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia.

Dia sangat menyayangkan apa yang dilakukan Raffi Ahmad sebagai influencer yang sudah diberikan kepecayaan oleh negara. Raffi dianggap tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Apalagi Gubernur DKI Jakarta sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

Baca juga: Warganet Geram Raffi, Ahok, dan Sejumlah Artis Rayakan Pesta Ulang Tahun Ricardo Gelael

David berpendapat apa yang dilakukan Raffi Ahmad dapat berdampak signifikan. Pasalnya Raffi Ahmad punya banyak pengikut/fans. “Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” tegasnya.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved