Nikmati Hasil Kejahatan Anaknya, Seorang IRT di Sibolga Masuk Penjara

Jum'at, 15 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
A A A
Dugaan petugas tak salah. Tanpa adanya perlawanan, KB diamankan berikut barang-barang yang dibelikannya dari uang hasil kejahatan pada Kamis (14/5/2020).

Pengakuan KB, tas itu diambilnya karena pemiliknya tidak ada di dalam kios. Selanjutnya di naik becak bernagkat ke Stadion Horas Sibolga. Setelah menguras barang dan uang, tas tersebut dibuangnya di stadion.

Selanjutnya KB membeli sejumlah keperluan, dianyaranya dibelikan handphone, sepeda mmotor bekas dan keperluan lainnya. "Sisa uang sebesar Rp800 ribu dan dua cincin emas diberikannya kepada ibunya di rumah. Untuk itu, ibunya juga kita amankan untuk ditahan," terangnya.

Dalam kasus ini, kepolisian Sibolga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KB dengan menerapkan Undang Undang no 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Anak di bawah umur, pasal 32 ayat (1) Diversi (penyelesaian hukum diluar peradilan) tidak tercapai dan tsk 1 diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) Subs 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sedangkan ibunya MG alias ML (33) dilakukan penahan badan dengan dititipkan ke Lapas Wanita Kota Sibolga dengan dijerat pasal 480 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Penanganan Longsor Jalur...
Penanganan Longsor Jalur Mudik Tarutung-Sibolga Ditargetkan Tuntas sebelum Lebaran
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Berita Terkini
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved