Nikmati Hasil Kejahatan Anaknya, Seorang IRT di Sibolga Masuk Penjara

Jum'at, 15 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
Nikmati Hasil Kejahatan...
Tersangka MG alias ML (33) dan anaknya yang masih di bawah umur diamankan Polres Sibolga atas dugaan pencurian.(foto/SINDONews/istimewa)
A A A
SIBOLGA - Satreskrim Polres Kota Sibolga mengamankan seorang anak di bawah umur berinsial KB (15) atas dugaan pencurian uang dan perhiasan pedagang sekitar Rp86 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menahan ibunya, berinisial MG alias ML (33) karena menikmati hasil kejahatan putranya.

Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga,diamankan sisa uang kejahatan sebanyak Rp800 ribu, plus 2 cincin emas milik korban, Ronny Limbong (42) pedagang pasar Nauli, Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SiK melalui Kasubag Humas Polres Iptu R Sormin mengatakan, kasus pencurian ini terjadi Senin 14 Mei 2020, kemarin. Saat itu, korban Ronny Limbong meletakan tas sandangnya di lantai dalam kiosnya karena sibuk melayani pembeli.

Selepas itu, korban nongkrong ke kios tetangga sehingga lupa tas berisi uang tunai Rp50 juta dan 2 cincin emas dengan total Rp86 juta yang diletakannya di lantai kios. Begitu sadar Ronny bergegas mencari tasnya yang ternyata sudah tidak ada lagi di dalam kios. Dengan wajah panik, Ronny melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kota Sibolga.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi, sembari mengumpulkan keterangan-keterangan sejumlah pedagang. Dari hasil olah TKP dan evaluasi, kecurigaan petugas mengarah kepada seorang remaja berinisial KB (15) yang selalu bermain bola di lantai II pasar Nauli. "Kecurigaan petugas menguat, sebab KB yang setiap hari bermain bola hari itu tidak kelihatan," kata Iptu R Sormin.

Dugaan petugas tak salah. Tanpa adanya perlawanan, KB diamankan berikut barang-barang yang dibelikannya dari uang hasil kejahatan pada Kamis (14/5/2020).

Pengakuan KB, tas itu diambilnya karena pemiliknya tidak ada di dalam kios. Selanjutnya di naik becak bernagkat ke Stadion Horas Sibolga. Setelah menguras barang dan uang, tas tersebut dibuangnya di stadion.

Selanjutnya KB membeli sejumlah keperluan, dianyaranya dibelikan handphone, sepeda mmotor bekas dan keperluan lainnya. "Sisa uang sebesar Rp800 ribu dan dua cincin emas diberikannya kepada ibunya di rumah. Untuk itu, ibunya juga kita amankan untuk ditahan," terangnya.

Dalam kasus ini, kepolisian Sibolga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KB dengan menerapkan Undang Undang no 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Anak di bawah umur, pasal 32 ayat (1) Diversi (penyelesaian hukum diluar peradilan) tidak tercapai dan tsk 1 diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) Subs 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sedangkan ibunya MG alias ML (33) dilakukan penahan badan dengan dititipkan ke Lapas Wanita Kota Sibolga dengan dijerat pasal 480 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Penanganan Longsor Jalur...
Penanganan Longsor Jalur Mudik Tarutung-Sibolga Ditargetkan Tuntas sebelum Lebaran
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
MilkLife Athletics Challenge...
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026 Perluas Jalur Pembinaan Atletik
Pihak Fangfang Ungkap...
Pihak Fangfang Ungkap Peluang Damai dengan Vicky Prasetyo Kian Menipis
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved