BNNP Sulsel Musnahkan 2 Kg Ganja, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu
Kamis, 14 Januari 2021 - 15:11 WIB
loading...
Pemusnahan barang bukti. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil sitaan dari tujuh orang tersangka yang ditangkap bergilir di beberapa tempat di Kota Makassar.
Kepala BNNP Sulsel , Brigjen Ghiri Prawijaya mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba golongan 1 ini dilakukan sejak November hingga Desember 2020.
Baca juga: Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
" Barang bukti yang kita amankan yaitu narkoba jenis sabu 897 gram, ekstasi 1.450 butir dan ganja 2 kilogram. Hal ini kita lakukan sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Makassar ," kata Ghiri di kantornya, Kamis (14/1/2021).
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator di halaman kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kepala BNNP Sulsel , Brigjen Ghiri Prawijaya mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba golongan 1 ini dilakukan sejak November hingga Desember 2020.
Baca juga: Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
" Barang bukti yang kita amankan yaitu narkoba jenis sabu 897 gram, ekstasi 1.450 butir dan ganja 2 kilogram. Hal ini kita lakukan sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Makassar ," kata Ghiri di kantornya, Kamis (14/1/2021).
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator di halaman kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Lihat Juga :