Sok Jagoan dan Rusak Motor Warga, 4 Pemuda Tanggung di Yogyakarta Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:28 WIB
loading...
Sok Jagoan dan Rusak...
Petugas menunjukkan para tersangka dan barang bukti pengerusakan motor warga di Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (13/1/2021). Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Empat pemuda tanggung, MA (19), RK (18) dan MAM (18) dan MHS (16) warga Sleman dan Yogyakarta diamankan polisi berbuat onar dan merusak sepeda motor warga. Aksi perusakan itu menyebabkan sepeda motor matic AB 3242 OI milik Juanda Perwira Putra (18) warga Nagan Kulon, Petehan, Kraton, Yogyakarta , DIY rusak.

Baca juga: 14 Orang Ditangkap Usai Rusak Rumah Sakit dan Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi COVID-19

Perusakan dilakukan di Jalan Timoho, Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (27/12/2020) dini hari. Empat pelaku sedang mencari orang yang telah menendang temannya di Jalan Solo.

Baca juga: Lama Tidak Muncul, Bupati Bandung Barat dan Istri Positif COVID-19

Kapolsek Umbulharjo, Yogyakarta, Kompol Achmad Setyo mengatakan, kasus ini berawal saat korban bersama temannya akan mencari makan, Minggu (27/1/2021). Saat melintas di Jalan Kenari perempatan GOR Amongrogo Yogyakarta, korban dan temannya dikejar 9 orang yang berboncengan dengan empat sepeda motor. Karena ketakutan, korban berbelok ke arah Jalan Ipda Tut Harsono dan berhenti di warnet. “Setelah memarkirkan motor, korban kemudian masuk ke warnet,” kata Achmad, Rabu (13/1/2021).

Sesaat kemudian rombongan yang mengejar mendatangi warnet tersebut. Kemudian sepeda motor korban diambil salah satu pelaku dan dikendarai serta ditabrakan ke tembok. Tiga pelaku lainnya ikut melakukan pengrusakan. Setelah itu pergi meninggalkan lokasi secara berpencar.

“MA yang menabrakan sepeda motor ke tembok, RF menyabetkan sabuk yang ada besinya ke bodi sepeda moor, MAM memukul body sepeda motor dengan menggunakan balok kayu, dan MH memukul bodi sepeda motor dengan menggunakan lempengan besi yang ukuran panjang 40 cm,” papar Kapolsek.

Korban pun melaporkan aksi perusakan itu ke Mapolsek Umbulharjo. “Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengiidentifikasi pelaku serta menangkap mereka,” paparnya.

Petugas juga mengamakan 5 sepeda motor matic, dua jaket dan masing-masing satu helm dan ikat pinggang sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat pasal pasal 170 KHUP subsider pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang milik seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved