Bejat, Dukun Cabul Blitar Mengaku Juga Garap 3 Kakak dan Ibu Korban

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:46 WIB
loading...
Bejat, Dukun Cabul Blitar...
Tersangka NH, dukun cabul asal Kademangan, Kabupaten Blitar dibekuk aparat Polres Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Jumlah korban NH (43) dukun cabul asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar diduga tidak hanya mencabuli korban berinisial AS. Di depan awak media dan petugas, laki laki bujangan yang buka praktik sebagai ahli pijat syaraf itu, juga pernah mencabuli tiga orang kakak kandung AS.

Baca juga: Modus Obati Kista, Dukun Cabul di Blitar Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Bahkan ibu korban juga pernah menjadi korbannya. "Total ada lima orang. Termasuk kakak dan ibunya," tutur tersangka NH di Polres Blitar , Rabu (13/1/2021). NH membuka praktek pengobatan alternatif di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan. Laki laki bujangan ini mempromosikan diri sebagai ahli pijat syaraf yang mampu mengobati berbagai macam penyakit.

Baca juga: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun

Aksi bejatnya terungkap setelah dilaporkan mencabuli korban yang masih berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2020 lalu. Korban yang juga berstatus pelajar mendatangi tempat praktek pelaku. Korban membayar Rp 3 juta. Dengan modus ada penyakit kista dan dilakukan pengobatan, pelaku menyetubuhi korban.

Persetubuhan tersebut dilakukan tidak hanya sekali. Begitu dilaporkan pihak keluarga dan dilakukan pemeriksaan, polisi langsung meringkus pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengatakan korbannya tidak satu orang. Tiga kakak kandung korban, termasuk ibu korban, juga pernah ia cabuli. Total korban lima orang.

Peristiwa dengan modus sama tersebut berlangsung lebih lama. Menurut Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, pelaku tidak memiliki kemampuan mengobati. "Sebenarnya tersangka tidak memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit," kata Leonard. Terkait keterangan pelaku dalam pemeriksaan, Leonard mengatakan masih akan melakukan pendalaman perkara.

"Kita masih akan melakukan pengembangan," kata Leonard. Dalam kasus asusila ini pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal penipuan. Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan, NH seorang dukun pengobatan alternatif asal Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli gadis di bawah umur. Aksi pencabulan dilakukan dengan berkedok pengobatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved