Pemkot Parepare Susun Strategi Cegah Pernikahan Dini

Rabu, 13 Januari 2021 - 17:34 WIB
loading...
Pemkot Parepare Susun...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus melakukan upaya pencegahan pernikahan dini . Salah satunya, dengan menghadirkan dokumen strategi pencegahan perkawinan anak .

Penyusunan dokumen ini melibatkan instansi gabungan, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Bappeda, serta komunitas pemerhati perempuan dan anak.

Baca juga: Selama Pandemi, Kasus Pernikahan Dini di Gowa Meningkat

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare , Dede Alamsyah Wakkang mengatakan, dokumen tersebut terbagi lima bagian isi buku (BAB), memuat langkah-langkah konkret pemkot dalam mengintervensi masyarakat untuk menghindari perkawinan anak .

"Semua elemen memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masalah perkawinan anak ini. Mulai dari RT/RW, kelurahan, KUA (Kemenag) hingga Pengadilan Agama ," Dede menjabarkan.

Terpenting kata Dede, peran pihak kelurahan dalam menerbitkan rekomendasi perkawinan anak . Idealnya kata dia, kelurahan sebagai ujung tombak harus selektif dalam mengeluarkan rekomendasi.

Baca juga: Pernikahan Dini, Begini Risiko Bagi Organ Reproduksi

"Mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dari perkawinan anak," ujarnya,

Dede juga mengingatkan, sekiranya Pengadilan Agama sebagai benteng terakhir dalam proteksi pencegahan perkawinan anak , juga tidak tinggal diam.

Ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi calon mempelai apabila ingin mendapatkan dispensasi dalam pernikahannya, kata Dede lagi. Di antaranya, memiliki surat keterangan sehat reproduksi dari puskesmas atau rumah sakit. Akta kelahiran dengan minimal usia 19 tahun sesuai undang-undang.

"Namun balik lagi bahwa, mindset masyarakat kita terhadap isu-isu di atas perlu diubah baik secara persuasif maupun dengan cara-cara lainnya sesuai dengan perundang-undangan berlaku," papar Dede.

Baca juga: Peran Aktif Kelurahan Diharap Bisa Cegah Pernikahan Dini

Ditambahkan Dede, perkawinan anak di Parepare cukup tinggi. Bertambah tiap tahun. Tercatat ada 99 kasus pada tahun 2019 dan 121 kasus pada tahun 2020.

"Itu yang tercatat di Pengadilan Agama yang minta dispensasi. Belum lagi perkawinan anak yang di bawah tangan," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kerajaan Majapahit Keluarkan...
Kerajaan Majapahit Keluarkan Regulasi Pernikahan, Timbulkan Status Gadis Rasa Janda Gara-gara Hukumnya
Cegah Pernikahan Anak,...
Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah
Kisah Perang Kesultanan...
Kisah Perang Kesultanan Mataram dan Banten Akibat Gagalnya Perkawinan Politik
Petaka Perkawinan Beda...
Petaka Perkawinan Beda Kasta di Kerajaan Majapahit Bisa Berujung Hukuman Mati
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
218 Anak di Bojonegoro...
218 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, Alasannya Bikin Miris
Pesona Syifa Hadju di...
Pesona Syifa Hadju di Resepsi El Rumi, Makeup Soft Glam dan Gaun Tex Saverio Bikin Terpukau
MK Tolak Gugatan Larangan...
MK Tolak Gugatan Larangan Menikah Beda Agama
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Strategi Houthi Menghindari...
Strategi Houthi Menghindari Radar Berteknologi Tinggi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved