Patroli Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Tegur 4 Tempat Usaha dan Amankan 6 PMKS

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:53 WIB
loading...
Patroli Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Tegur 4 Tempat Usaha dan Amankan 6 PMKS
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menggelar Patroli Pengendalian Ketertiban Umum dan Operasi Pengawasan Kepatuhan Protokol Kesehatan , Selasa (12/1/2021) malam.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan sasaran lokasi patroli antara lain Jalan Gajah Mada, Jalan Mangga Besar Raya, Jalan KH Samanhudi, Jalan H Juanda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan H Agus Salim, dan Jalan Prapanca Raya.

"Kami lakukan imbauan dan teguran terhadap puluhan pedagang warung kuliner di Jalan Mangga Besar Raya yang masih menyediakan makan di tempat melewati batas jam operasional sesuai Kepgub 19/2020," ujar Arifin di Jakarta, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Setelah Waterboom, Pemkab Bekasi Tutup Kartika Karaoke Cikarang karena Langgar Protokol Kesehatan)

Terdapat empat usaha diberikan teguran tertulis karena melanggar batasan jam operasional dan protokol kesehatan yaitu dua restoran di Apartemen Green Central City Jalan Gajah Mada dan Jalan KH Samanhudi, satu kafe di Jalan Mangga Besar Raya, serta satu hotel di Jalan Agus Salim Raya. (Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Usulkan Pelanggar PSBB Menyapu Jalan)

"Selain itu dijangkau dan diamankan 6 PMKS dan 7 gerobak di Jalan Prapanca Raya kemudian dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk dilanjutkan proses pendataan," katanya.

Arifin mengimbau masyarakat tetap patuh menerapkan 3M selama masa pandemi. "Tetap jaga kesehatan, patuhi protokol 3M untuk pencegahan penularan Covid-19, dan kurangi aktivitas di luar rumah," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)