Modal Kenalan di Facebook, Pemuda asal Gresik Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:42 WIB
loading...
Modal Kenalan di Facebook,...
Tersangka Dwi Wicaksonosaat diinterogasi Wakapolresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian (kanan) dan Kasatreskrim AKP Rahmawati Laila (kiri). Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Dwi Wicakson (20)warga Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik , Jawa Timur harus berurusan dengan polisi di Mojokerto lantaran ulah bejatnya menyetubuhi anak di bawah umur.

(Baca juga: Kompak Bejat, Ayah dan Anak di Bengkulu Bersama-sama Perkosa Gadis Belia)

Korbannya, B (12) warga Kabupaten Mojokerto. Lantaran termakan rayuan gombal Dwi, anak baru gede (ABG) itu rela menyerahkan kegadisannya. Bahkan, aksi biadab itu, dilakukan karyawan pabrik tersebut hingga dua kali.

(Baca juga: Lama Tidak Muncul, Bupati Bandung Barat dan Istri Positif COVID-19)

Aksi persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah AR, orang tua B melapor ke pihak kepolisian. Setelah B yang awalnya pamit membeli es ke wilayah Benteng Pancasila, Kota Mojokerto tak kunjung pulang.

Kakak korban, ARH, berusaha mencari keberadaan sang adik. Saat itu ARH berupaya menghubungi rekan-rekan korban. Tak sengaja, ia melihat status WhatsApp teman adiknya berinisial RS. Dalam video itu nampak RS tengah bermain tik tok dengan korban. Dari itu kemudian ARH menghubungi RS untuk menanyakan keberadaan korban.

Berdasarkan keterangan RS, Bunga diketahui pergi menggunakan sepeda motor bersama dengan anak laki-laki. RS juga menunjukan akun facebook pemuda yang pergi membawa Bunga hingga tak pulang itu. Belakangan diketahui pemuda tersebut merupakan Dwi.

"Selanjutnya pelapor (AR) bersama istri dan kakeknya berusaha mencari hingga keesokan harinya, namun tidak ditemukan," kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rahmawati Laila, Rabu (13/1/2021).

Upaya pencarian pun kembali dilakukan. Saat istirahat di sebuah warung di Desa Penompo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, ARH tak sengaja melihat adiknya. Korban saat itu sedang dibonceng sepeda motor oleh pelaku.

"ARH ini sempat menarik terlapor dan korban, tapi terlapor bisa meloloskan diri. Dari itu kemudian pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Setelah kami lakukan pencarian akhirnya pelaku kita amankan di tempat kerjanya," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2609 seconds (0.1#10.140)