Ratusan Personel Sisir Mal Pantau Pelaksanaan PPKM di Kota Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ratusan personel gabungan dari Satgas COVID-19 Kota Bandung hari ini mulai menyisir sejumlah tempat, untuk memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung.
Satgas yang dikerahkan sebanyak 150 orang, gabungan dari berbagai unsur seperti Polri, Satpol PP, perwakilan dinas, dan lainnya. Mereka dibagi menjadi 5 tim. Setiap tim terdiri atas 25 orang, akan rutin melakukan pengecekan hingga tanggal 25 Januari 2021. (Baca juga:Kota Bandung Bakal Terapkan PSBB, Kapolrestabes: Siap Mengamankan)
"Hari ini kami khususkan untuk mengecek mal-mal yang ada foodcourt-nya. Kita tidak hanya mall-mall nya saja tapi mana tempat-tempat yang apakah masih ada kerumunan apakah sudah ada prokesnya atau belum," jelas Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono, Selasa (12/1/2021).
Apabila prokes belum dilakukan, pihak nya akan melakukan himbauan dan agar tidak mengulangi lagi. Petugas juga akan mengecek di kemudian hari, apakah prokes dan aturan PPKM dilakukan secara konsisten. (Baca juga: Dapat 43.000 Dosis, 23.000 SDM Kesehatan Kota Bandung Bakal Divaksinasi)
"Hari ini ada 5 tim. Masing-masing tim ada 5 mal, yang ada di wilayah Kota Bandung . Nah nanti kita berikan imbauan kepada mereka jangan sampai tidak ada prokesnya. Apabila besok kita cek kembali mereka itu masih melanggar kita akan lakukan tindakan," jelas dia.
Selain mal, pihaknya juga akan melakukan peninjauan ke pasta tradisonal, tempat hiburan, ruang publik, dan lainnya. Namun, untuk tempat tersebut dilakukan pada waktu tertentu.
Satgas yang dikerahkan sebanyak 150 orang, gabungan dari berbagai unsur seperti Polri, Satpol PP, perwakilan dinas, dan lainnya. Mereka dibagi menjadi 5 tim. Setiap tim terdiri atas 25 orang, akan rutin melakukan pengecekan hingga tanggal 25 Januari 2021. (Baca juga:Kota Bandung Bakal Terapkan PSBB, Kapolrestabes: Siap Mengamankan)
"Hari ini kami khususkan untuk mengecek mal-mal yang ada foodcourt-nya. Kita tidak hanya mall-mall nya saja tapi mana tempat-tempat yang apakah masih ada kerumunan apakah sudah ada prokesnya atau belum," jelas Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono, Selasa (12/1/2021).
Apabila prokes belum dilakukan, pihak nya akan melakukan himbauan dan agar tidak mengulangi lagi. Petugas juga akan mengecek di kemudian hari, apakah prokes dan aturan PPKM dilakukan secara konsisten. (Baca juga: Dapat 43.000 Dosis, 23.000 SDM Kesehatan Kota Bandung Bakal Divaksinasi)
"Hari ini ada 5 tim. Masing-masing tim ada 5 mal, yang ada di wilayah Kota Bandung . Nah nanti kita berikan imbauan kepada mereka jangan sampai tidak ada prokesnya. Apabila besok kita cek kembali mereka itu masih melanggar kita akan lakukan tindakan," jelas dia.
Selain mal, pihaknya juga akan melakukan peninjauan ke pasta tradisonal, tempat hiburan, ruang publik, dan lainnya. Namun, untuk tempat tersebut dilakukan pada waktu tertentu.
(don)