Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Belum Temukan Kerumunan Massa

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:39 WIB
loading...
Sidang Putusan Praperadilan...
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan , Kombes Azis Andriansyah mengatakan, 900 personel gabungan dari TNI, Polri, dan jajaran pemerintahan daerah dikerahkan guna mengamankan jalannya persidangan praperadilan penetapan Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan putusan pada Selasa (12/1/2021) ini.

"Kita bertugas mengamankan proses pelaksanaan sidang. Artinya sidang jadi kewenangan PN, sementara areanya menjadi pengamanan Polres Jaksel dan Kodim," ujarnya pada wartawan, Selasa (12/1/2021). (Baca juga; Polisi Minta Masyarakat Taati Putusan Hakim Praperadilan Habib Rizieq )

Menurut dia, ratusan personel gabungan itu dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan agar tak ada hambatan. Adapun pengamanan kali ini sejatinya hampir sama pengamanannya pada sidang-sidang sebelumnya. (Baca juga; Ada Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Perketat Pengamanan PN Jaksel )

Dia menambahkan, sejauh ini, polisi pun tak melakukan rekayasa ataupun penutupan jalan mengingat arus lalu lintas di kawasan PN Jakarta Selatan masih terpantau normal. Bahkan, sejauh ini polisi juga tak mendapatkan adanya simpatisan ataupun pendukung Habib Rizieq yang berkerumun di kawasan PN Jakarta Selatan.

"Tidak ada simpatisan sejauh ini, kita harapkan semua sama-sama menjaga proses persidangan berjalan dengan baik. Dan paling utama itu pandemi, semua jaga jangan sampai ada kerumunan," tuturnya.

Dia menambahkan, saat sidang sudah diputuskan nanti, polisi juga minta pada semua masyarakat, khususnya simpatisan dan pendukung Habib Rizieq untuk menaatinya. Semua diminta untuk mengikuti aturan dan menempuh langkah hukum yang berlaku lantaran Indonesia ini negara hukum.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
AS Bombardir ISIS, Trump:...
AS Bombardir ISIS, Trump: Kami akan Temukan dan Membunuhmu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved