Polisi Minta Masyarakat Taati Putusan Hakim Praperadilan Habib Rizieq

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:12 WIB
loading...
Polisi Minta Masyarakat...
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya selaku Termohon dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab meminta masyarakat menaati apapun putusan hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan .

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, polisi selaku Termohon sangat optimistis sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab itu bakal dimenangkan pihaknya. Pasalnya, proses hukum yang dilakukan pada Habib Rizieq Shihab telah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kita tunggu saja hasil sidang (putusannya) nanti, kami serahkan pada hakim, tapi kami tetap selalu optimistis (memenangkan praperadilan)," kata Hengki pada wartawan, Selsa (12/1/2021). (Baca: Bila Putusan Praperadilan Ditolak, Ini Langkah Hukum Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab)

Menurutnya, bila praperadilan Habib Rizieq itu dimenangkan oleh pihak Pemohon, polisi bakal menaati putusan tersebut. Adapun terkait langkah hukum yang bakal diambil nantinya pun bakal dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

"Kita kan negara hukum, tidak ada satu pun warga negara itu kebal hukum kan Pasal 28 1945 setiap warga negara sama kedudukan hukum dalam pemerintahan. Jadi sebagai warga negara yang baik harus taat kepada hukum yang berlaku di negara kita dan menjunjung tinggi," tuturnya.

Begitu juga sebaliknya, tambahnya, bila praperadilan ini dimenangkan polisi, pihaknya pun bakal menaatinya meskipun sejatinya polisi tak mau berandai-andai tentang hasil putusannya. Disamping itu, polisi juga meminta pada simpatisan ataupun pendukung Habib Rizieq untuk menerima dan menaati hasil putusan sidang nanti.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved