PPKM Kabupaten Bogor, Kasus Positif Corona Bertambah 95 Orang per Hari

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:07 WIB
loading...
PPKM Kabupaten Bogor,...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
BOGOR - Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor tampaknya belum mengurangi penularan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Data dari pusat Covid-19 Kabupaten Bogor menyebutkan per Senin 11 Januari 2021, akumulasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor telah mencapai 6.085 kasus, bertambah sebanyak 95 orang.

Adapun positif aktif di Kabupaten Bogor mencapai 1.005 orang, bertambah sebanyak 56 orang dari hari sebelumnya. Sementara akumulasi pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 4.999 orang, bertambah sebanyak 39 orang, sedangkan akumulasi pasien meninggal dunia mencapai 75 orang, tak ada penambahan pada hari ini.

Bila dilihat dari persebarannya, kini Kecamatan Cibinong masih menjadi wilayah dengan kasus tertinggi di Kabupaten Bogor dengan kasus positif aktif Covid-19 mencapai 201 orang, disusul Kecamatan Bojonggede sebanyak 100 orang, dan Kecamatan Cileungsi sebanyak 99 orang. (Baca juga: Hari Pertama PPKM, Bali Pecahkan Rekor Baru Kasus COVID-19 )

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan. Terhitung 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"PPKM diberlakukan sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 Tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali," kata Ade kepada wartawan di Bogor, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bekasi Tambah Ruang Isolasi Pasien di Stadion Patriot )

Bupati Bogor ini mengatakan, di Kabupaten Bogor, PPKM diberlakukan dengan payung hukum Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor : 443/14/Kpts/Per-UU/2021, tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB melalui PPKM. "Semua kegiatan dibatasi. Ini sudah saya sosialisasikan," ujarnya.

Dalam PPKM ini, Pemkab Bogor menerapkan pembatasan mulai dari kerja perkantoran dengan menetapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen. Begitu juga dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang masih diberlakukan secara daring atau online. (Baca juga: Airlangga Sebut Puncak Kasus Covid-19 Masih Terjadi pada Pekan Ini )

Selain itu, Pemkab Bogor juga membatasi jam operasional mal dan minimarket dengan maksimal pelayanan sampai pukul 19.00 WIB. Tempat ibadah juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan aturan protokol kesehatan. Namun untuk kegiatan konstruksi, Pemkab Bogor mengizinkan untuk beroperasi 100 persen, dengan catatan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Termasuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat yang juga dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. "Jika ada yang melanggar aturan PPKM ini, maka akan ada sanksi ya. Seperti sanksi sosial dan lain sebagainya," katanya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Ditolak MA, Bupati...
Kasasi Ditolak MA, Bupati Bogor Ade Yasin Dihukum 4 Tahun Penjara
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Transportasi Umum
Rekomendasi
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Berjalan 4.000 Langkah...
Berjalan 4.000 Langkah per Hari Bisa Kurangi Risiko Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved