PPKM Kabupaten Bogor, Kasus Positif Corona Bertambah 95 Orang per Hari

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:07 WIB
loading...
PPKM Kabupaten Bogor,...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
BOGOR - Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor tampaknya belum mengurangi penularan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Data dari pusat Covid-19 Kabupaten Bogor menyebutkan per Senin 11 Januari 2021, akumulasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor telah mencapai 6.085 kasus, bertambah sebanyak 95 orang.

Adapun positif aktif di Kabupaten Bogor mencapai 1.005 orang, bertambah sebanyak 56 orang dari hari sebelumnya. Sementara akumulasi pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 4.999 orang, bertambah sebanyak 39 orang, sedangkan akumulasi pasien meninggal dunia mencapai 75 orang, tak ada penambahan pada hari ini.

Bila dilihat dari persebarannya, kini Kecamatan Cibinong masih menjadi wilayah dengan kasus tertinggi di Kabupaten Bogor dengan kasus positif aktif Covid-19 mencapai 201 orang, disusul Kecamatan Bojonggede sebanyak 100 orang, dan Kecamatan Cileungsi sebanyak 99 orang. (Baca juga: Hari Pertama PPKM, Bali Pecahkan Rekor Baru Kasus COVID-19 )

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan. Terhitung 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"PPKM diberlakukan sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 Tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali," kata Ade kepada wartawan di Bogor, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bekasi Tambah Ruang Isolasi Pasien di Stadion Patriot )

Bupati Bogor ini mengatakan, di Kabupaten Bogor, PPKM diberlakukan dengan payung hukum Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor : 443/14/Kpts/Per-UU/2021, tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB melalui PPKM. "Semua kegiatan dibatasi. Ini sudah saya sosialisasikan," ujarnya.

Dalam PPKM ini, Pemkab Bogor menerapkan pembatasan mulai dari kerja perkantoran dengan menetapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen. Begitu juga dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang masih diberlakukan secara daring atau online. (Baca juga: Airlangga Sebut Puncak Kasus Covid-19 Masih Terjadi pada Pekan Ini )

Selain itu, Pemkab Bogor juga membatasi jam operasional mal dan minimarket dengan maksimal pelayanan sampai pukul 19.00 WIB. Tempat ibadah juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan aturan protokol kesehatan. Namun untuk kegiatan konstruksi, Pemkab Bogor mengizinkan untuk beroperasi 100 persen, dengan catatan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Termasuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat yang juga dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. "Jika ada yang melanggar aturan PPKM ini, maka akan ada sanksi ya. Seperti sanksi sosial dan lain sebagainya," katanya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Ditolak MA, Bupati...
Kasasi Ditolak MA, Bupati Bogor Ade Yasin Dihukum 4 Tahun Penjara
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Transportasi Umum
Rekomendasi
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
Tangis Lionel Messi...
Tangis Lionel Messi Pecah, Jadi Laga Terakhirnya di Piala Dunia?
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Infografis
Hari Pertama Puasa Ramadan,...
Hari Pertama Puasa Ramadan, Daging Sapi Dijual Rp140 Ribu per Kg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved