Angka Perceraian Hanya Turun 13 Kasus, Dispensasi Nikah Melonjak

Senin, 11 Januari 2021 - 17:56 WIB
loading...
Angka Perceraian Hanya...
Tampak depan kantor Pengadilan Agama Maros. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Angka perceraian di Kabupaten Maros hanya turun 13 kasus pada tahun 2020, sementara permintaan dispensasi nikah mengalami peningkatan signifikan.

Hal ini sesuai dengan rilis data kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Maros selama tahun 2020. Angkanya mencapai 638 perkara yang terdiri dari 483 cerai gugat dan 155 cerai talak. Dibanding tahun 2019, angka ini turun 15 kasus.

Berdasarkan data, perceraian di tahun 2020 lalu, masih didominasi usia antara 21 sampai 40 tahun dengan 440 kasus. Disusul usia 17 sampai 20 tahun dengan 107 kasus. Selebihnya, usia 41 sampai 50 sebanyak 73 kasus dan usia 51 tahun keatas 18 kasus.

Baca Juga: Pengadilan Agama Gowa Tangani 1.625 Perkara Perceraian Sepanjang Tahun 2020

Humas Pengadilan Agama Maros, Arif Ridha mengatakan, alasan perceraian pasangan yang mengajukan gugatan juga masih didominasi dengan alasan faktor ekonomi.

"Tahun ini totalnya 638 kasus, turun 13 kasus dari tahun 2019. Usai yang mendominasi itu antara 21 sampai 40 tahun dengan alasan paling banyak itu faktor ekonomi," katanya, Senin (11/01/2021).

Penurunan kasus perceraian itu, kata dia, salah satunya disebabkan adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020. "Karena mungkin awal-awal warga takut ke kantor untuk gugatan," lanjutnya.

Meski angka perceraian menurun, di sisi lain, dispensasi nikah bagi warga yang belum cukup usia untuk menikah, justru malah melonjak sampai 237 permohonan atau naik 351 persen dari tahun 2019 lalu. Permohonan itu didominasi usia 18 tahun kurang dari 19 tahun.

"Yang melonjak itu permohonan dispensasi total yang mengajukan itu 237. Naiknya 351 persen dari tahun lalu. Usia dominan itu 18 tahub satu bulan sampai 18 sepuluh bulan. jumlahnya 121 orang," terangnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Perceraian Meningkat Selama Pandemi

Menurutnya, hal itu disebabkan adanya perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 menjadi UU nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan . Usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun sama dengan laki-laki yang juga 19 tahun.

"Penyebabnya itu karena ada perubahan Undang-Undang perkawinan yang mensyaratkan usia minimal perempuan itu 19 tahun. Kalau Undang-undang lama kan minimal 16 tahun," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap...
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
Viral Pria Ceraikan...
Viral Pria Ceraikan Istri usai Lulus PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Pelaku
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved