Tarif Murah Pesawat, Komisioner BPKN Sebut Jangan Sampai Abaikan Penumpang

Senin, 11 Januari 2021 - 10:05 WIB
loading...
Tarif Murah Pesawat,...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak di perairan Kepulauan Seribu Jakarta pada 9 Januari lalu memunculkan banyak pertanyaan. Apakah karena faktor pesawat, human error, atau alam.

Kendati begitu, menurut Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Firman T Endipradja, terlepas soal penyebab kecelakaan pesawat, mestinya maskapai tidak mengabaikan pelayanan kepada penumpang. Apalagi pelayanan terabaikan bila disebabkan tarif murah.

"Tarif yang murah seringkali menurunkan kualitas pelayanan (service), bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah dapat menyebabkan berkurangnya kualitas pemeliharaan (maintenance) pesawat," kata Firman dalam keterangan resminya, Senin (11/1/2021).

Rendahnya tarif, dikhawatirkan rawan terhadap keselamatan penerbangan dan akan berdampak kurang baik terhadap keamanan, kenyamanan dan perlindungan konsumen. Mestinya, murahnya tiket tidak akan mempengaruhi atau tidak mengurangi tanggungjawab maskapai penerbangan ini.

Bila maskapai lalai dan terbukti mengabaikan keselamatan karena tarif rendah, bisa dikenakan pelanggaran undang undang perlindungan konsumen (UUPK).

(Baca juga: Mikrobus Terbalik di Tol Cipali Subang, 1 Warga Kebumen Meninggal)

Hal itu diatur dalam Bab IV UUPK yang mengatur mengenai Perbuatan Yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha, Pasal 8 ayat (1) huruf a. Di mana menyebutkan, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Baca juga: BMKG: Awal Pekan, Ciayumajakuning-Sumedang Berpotensi Hujan Petir)

Pelanggaran terhadap Pasal 8 ini dikenakan Pasal 62 ayat (1) UUPK, pelaku usaha yang melanggar dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Libur Panjang, Jumlah...
Libur Panjang, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Melonjak
Tarif Transjakarta Hari...
Tarif Transjakarta Hari Ini hanya Rp12, Begini Caranya!
Hari Kedua Long Weekend,...
Hari Kedua Long Weekend, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Pasar Senen
7.000 Barang mulai HP...
7.000 Barang mulai HP hingga Tumbler Tertinggal di LRT Selama 2025, Total Nyaris Rp800 Juta
Dishub DKI Berlakukan...
Dishub DKI Berlakukan Tarif Khusus Transjakarta hingga MRT Rp1 di Hari Perhubungan 17 dan 19 September
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Rekomendasi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
NASA Jajaki Pembuatan...
NASA Jajaki Pembuatan Pesawat Penumpang Tercepat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved