Panitia Penerima Barang Proyek Kapal Latih Disdik Segera Diadili

Jum'at, 15 Mei 2020 - 08:45 WIB
loading...
Panitia Penerima Barang...
Proyek pengadaan kapal latih SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Tenaga teknis proyek pengadaan kapal latih SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Syarifuddin Dewa, sebentar lagi diadili di Pengadilan Tipikor Makassar, setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap alias P21. Pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap dua) akan dilakukan pekan ini oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca : Eks Kabid Disdik Sulsel Akui Terima Fee Rp2.2 M Proyek Kapal Latih SMK

"Syarifuddin Dewa statusnya masih tersangka, setelah dilimpahkan baru naik menjadi terdakwa. Tiga terdakwa lain, yakni Muh Ruslim (KPA) , Maschaer Masimming (Ketua Pokja), dan Amiruddin (Kontraktor) sudah menjali persidangan," tukas Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul kepada SINDOnews.

Ia mengungkapkan peran Syarifuddin Dewa dalam kasus dugaan karupsi kapal latih Disdik Sulsel ini adalah sebagai tenaga teknis yang juga sekaligus tim ahli, serta panitia penerima barang. Sehingga dinyatakan ikut serta dalam kasus tersebut.

"Pasal yang dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 2 dan pasal 3 dan atau pasal 12 huruf (i) UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 KUHPidana," jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nurni Farahyanti mengaku pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari Polrestabes Makassar. Setelah itu akan dipelajari secara utuh baru dilimpahkan ke pengadilan. "Biasanya satu minggu setelah tahap II, akan dilimpahkan ke PN. Setelah itu kami tunggu jadwal sidang,"pungkasnya.

Baca Juga : MA Bebaskan Zulkifli Gani Ottoh, Kejati Sulsel Belum Tahu
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rekomendasi
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved