Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Dukung Pemerintah Pusat Lakukan Pengetatan

Sabtu, 09 Januari 2021 - 11:20 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria saat menggelar konferensi pers secara virtual langsung dari Balai Kota pada Sabtu (9/1/2021). Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan . Khususnya di wilayah Jabodetabek dan juga wilayah-wilayah lain di Jawa dan Bali .

"Karena kita bisa melakukan pengawasan pembatasan secara simetris bersama-sama.Jadi kalau kita hanya membatasi wilayah tertentu saja sebagian lain tetap berkegiatan maka ikhtiar memutus mata rantai itu tidak akan optimal,” katanya saat menggelar konferensi pers secara virtual di Balai Kota, Sabtu (9/1/2021).

Anies memaparkan sejumlah pembatasan yang akan dilakukan di DKI Jakarta. Dimana secara umum sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 1/2021.

“(Pembatasan) di periode 11 hingga 25 Januari dan ini bisa diperpanjang,” ungkapnya. (Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Anies Baswedan: 17.000 Angka Tertinggi )

Pembatasan pertama adalah empat kerja akan melakukan pembatasan dengan 75% bekerja di rumah.Sementara 25% masih bisa bekerja di kantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved