Perindo Sulsel Pasang Target Tinggi pada Pileg Tahun 2024
Sabtu, 09 Januari 2021 - 08:41 WIB
loading...
Partai Perindo Sulsel pasang target tinggi pada Pileg tahun 2024 mendatang. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Partai Perindo Sulsel sudah mulai mengancang-ancang kesiapan untuk menatap Pileg 2024 mendatang. Patokan target pun sudah ditanamkan sejak sekarang.
Sekretaris DPW Perindo Sulsel , Hilal Syahrim mengatakan, partainya ingin capaian partai meningkat di penyelenggaraan pemilihan ke depan. Baik itu Pileg, Pilkada dan Pilpres.
Khusus Pileg, Perindo menargetkan minimal 50 persen kursi di tiap daerah. Hilal menganggap target ini bukan hal yang sulit dicapai.
Baca Juga: Perindo Peduli Lanjutkan Keadilan Sosial ke Yayasan Elsafan
"Kalau Pileg minimal 50 persen. Kalau Pileg di kabupaten umpamanya ada lima dapil, kalau kita dapat dua atau tiga kursi, itu sudah lumayan," kata Hilal.
Pada Pileg 2019 lalu, Perindo berhasil meraih 23 kursi di Sulsel. Rinciannya sebanyak 22 di DPRD kabupaten/kota dan satu lainnya di DPRD Sulsel.
Hilal menyebutkan, target ini perlu sebab ke depan rencana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold diberlakukan. Apalagi ada opsi rencana tersebut sampai ke parlemen provinsi dan kabupaten/kota.
Sekretaris DPW Perindo Sulsel , Hilal Syahrim mengatakan, partainya ingin capaian partai meningkat di penyelenggaraan pemilihan ke depan. Baik itu Pileg, Pilkada dan Pilpres.
Khusus Pileg, Perindo menargetkan minimal 50 persen kursi di tiap daerah. Hilal menganggap target ini bukan hal yang sulit dicapai.
Baca Juga: Perindo Peduli Lanjutkan Keadilan Sosial ke Yayasan Elsafan
"Kalau Pileg minimal 50 persen. Kalau Pileg di kabupaten umpamanya ada lima dapil, kalau kita dapat dua atau tiga kursi, itu sudah lumayan," kata Hilal.
Pada Pileg 2019 lalu, Perindo berhasil meraih 23 kursi di Sulsel. Rinciannya sebanyak 22 di DPRD kabupaten/kota dan satu lainnya di DPRD Sulsel.
Hilal menyebutkan, target ini perlu sebab ke depan rencana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold diberlakukan. Apalagi ada opsi rencana tersebut sampai ke parlemen provinsi dan kabupaten/kota.
Lihat Juga :