23 Daerah di Jateng Terapkan PPKM, Berikut Daftarnya

Sabtu, 09 Januari 2021 - 05:38 WIB
loading...
23 Daerah di Jateng...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto/Dok
A A A
SEMARANG - Sebanyak 23 kabupaten dan kota di Jawa Tengah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada 11-25 Januari 2021.

Surat edaran tertanggal 8 Januari 2021 tersebut diteken oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo . Daerah-daerah tersebut yakni Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan. Banyumas Raya meliputi Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen.

Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri. Selain itu ada penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya. Yakni Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

“Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” tulis Ganjar.

Dalam surat yang juga dikirimkan kepada Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro itu, Ganjar menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan. Di antaranya adalah 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta 3T (tracing, test, treatment).

(Baca juga: Ditabrak Pikap, Dokter Kepala Puskesmas Tewas di Jalan Wonosari-Yogyakarta)

Daerah juga diminta meningkatkan operasi yustisi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait. Selain itu juga agar menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan relawan Satgas Jogo Tonggo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
19.000 Orang Ikuti Program...
19.000 Orang Ikuti Program Mudik Gratis ke Jawa Tengah di TMII
Partai Perindo dan Pemprov...
Partai Perindo dan Pemprov Jateng Bersinergi Entaskan Kemiskinan
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved