Dijerat Pasal Tindak Pemerkosaan, Paman NF Terancam 12 Tahun Penjara

Jum'at, 15 Mei 2020 - 00:35 WIB
loading...
Dijerat Pasal Tindak...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Paman NF akhirnya ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan yang mengakibatkan NF (15) hamil. Akibat ulahnya, NF tertekan hingga melakukan pembunuhan terhadap bocah berinisial APA pada 5 Maret 2020 di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Tahan Marpaung mengatakan, peristiwa yang menimpa NF terjadi sebelum NF melakukan pembunuhan. Atas perbuatan bejatnya kini paman NF dijerat pasal pencabulan.

"Pelaku (paman NF) dikenakan hukuman pencabulan. Berkasnya saat ini sudah P21 dan segera disidangkan," ujar Tahan, Kamis (14/5/2020). (Baca juga: NF Pembunuh Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Paman dan Kekasihnya)

Tindak pidana pemerkosaan diatur dalam pasal 285 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Hukuman memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia (pelaku) dihukum dengan kurungan penjara selama-lamanya 12 tahun," katanya.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyebutkan bahwa NF menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pelaku yakni paman NF berinisial R, pacar NF berinisial A, dan satu keluarga NF lainnya berinisial F.

"Pelaku yang ditahan di Polres Jakarta Pusat adalah F dan R. Sementara itu pacar NF ditahan di Polda Metro Jaya," ucapnya. (Baca juga: Jadi Korban Pemerkosaan, NF Pembunuh Bocah Berusia 6 Tahun Hamil 3 Bulan)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved