10 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Mata Gisel Berkaca-Kaca
Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkara ini, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka. Nobu merupakan lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial.
Kepada penyidik, Gisel pun telah mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Atas perbuatannya Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepada penyidik, Gisel pun telah mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Atas perbuatannya Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(wib)
Lihat Juga :