Ukrida Akui Pembuat Surat PCR Palsu Mahasiswanya, Rektor: Sudah Diskorsing

Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:33 WIB
loading...
Ukrida Akui Pembuat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Univertas Kristen Krida Wacana (Ukrida) membenarkan salah satu pelaku pembuat surat PCR palsu yang diamankan Polda Metro Jaya, merupakan mahasiswanya. Mahasiswa berinisial MFA sudah diberikan sanksi oleh pihak kampus.

(Baca juga : Youtube Hapus Video Kegiatan Orientasi CPNS Kemkominfo )

“Sdr MFA adalah benar terdaftar sebagai mahasiswa aktif Ukrida,” ucap Rektor Ukrida, Wani Devita Gunardi, dalam siaran persnya, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR, Satu Surat Dihargai Rp650 Ribu)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku pembuat surat PCR palsu, Kamis (7/1/2021). Aksi mereka terbongkar setelah polisi memeriksa cuitan dr Tirta yang memposting melalui akun Instagram.

Terhadap mahasiswa yang terlibat, Ukrida menyayangkan hal itu. Pasalnya dalam aktivitas pendidikannya, Ukrida selalu menekankan pentingnya kejujuran, integritas, dan kebenaran, sebagai bagian dari kode etik mahasiswa. (Baca juga: Sehari 10.617 Kasus Baru Covid-19, Berikut Ini Sebaran di 34 Provinsi)

Sekalipun dalam aksinya MFA melakukan murni atas nama pribadi dan di luar sepengetahuan Ukrida. Namun sebagai bentuk tindakan tegas, Ukrida memastikan telah menskorsing mahasiswanya itu dengan harapan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Sdr MFA sebagai mahasiswa tidak mempunyai hak dan kompetensi untuk menuliskan atau menghasilkan administrasi medis, seperti resep, hasil lab, dan lain-lain,” tutur Wani.

(Baca juga : Kunjungan Menkes dan Menteri BUMN ke KPK Terkait Pengadaan Vaksin Corona )

Saat ini, Ukrida masih mengikuti perkembangan kasus MFA hingga memiliki keputusan hukum yang tetap. “Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida,” tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved