Mabuk Anggur Merah, Penjual Nasi Goreng di Serang Cabuli ABG Bergiliran

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:03 WIB
loading...
Mabuk Anggur Merah,...
seorang penjual nasi goreng di Serang, Banten berinisial RM (26), bersama rekannya FS (16), tega mencabuli wanita dibawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SERANG - Akibat pengaruh minuman keras , seorang penjual nasi goreng di Serang, Banten berinisial RM (26), bersama rekannya FS (16), tega mencabuli wanita dibawah umur. Pencabulan terjadi di kontrakan pelaku, Kadingding, Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditangkap personil Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

(Baca juga: KPAI Minta Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dikenakan Pasal Berlapis)

Peristiwa tidak terpuji itu terjadi pada Minggu, 3 Januari 2021. Kemudian, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Serang pada Rabu, 6 Januari 2021. "Keduanya ditangkap personel Unit PPA di rumah kontrakannya di Kampung Kedingding, Rabu (6/1) dini hari sekitar jam 03.00 WIB," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat (8/1/2021).

(Baca juga: Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban)

Menurut Mariyono, peristiwa memilukan yang dialami pelajar SMA itu, bermula saat kedua pelaku FS dan RM tengah berpesta minuman keras di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

"Awal mula kedua tersangka meminum-minuman alkohol jenis anggur merah di Kawasan Industri Modern Cikande, lalu tersangka FS berkomunikasi dengan korban lewat Chat WhatsApp. Hingga akhirnya korban mau dan dijemput dipinggir jalan dengan menggunakan motor Yamaha Vixion," ujarnya.

Lebih lanjut Mariyono menjelaskan, saat mengobrol hingga larut malam, korban meminta pelaku untuk diantar pulang. Namun, pelaku membujuk wanita berusia 15 tahun ini untuk ikut ke kontrakan FM.

"Karena sudah terlalu malam dan hampir pagi, akhirnya korban dirayu agar menginap di kontrakan dan korbanpun mau," jelasnya.

Setibanya di kontrakan penjual nasi goreng, korban disetubuhi secara bergilir oleh kedua pelaku. Ditempat lain, orang tua korban mencari korban karena tidak pulang. "Korban ditemukan masih berada di dalam kontrakan," ungkapnya.

Mariyono menambahkan, atas kejadian itu korban mengalami trauma. Akhirnya, orang tua korban melaporkannya ke Polres Serang. "Barang bukti yang kita amankan 1 unit motor Yamaha Vixion sebagai sarana kejahatan dan 1 buah kasur Palembang warna hijau sebagai alas. Modus operandinya, melakukan bujuk rayu dan rangkaian kebohongan korban disetubuhi secara bergantian," tambahnya.

Atas peristiwa itu, kedua pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undanh RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved