Marak Peredaran Miras, DPRD Kobar Dukung Penambahan Personel Satpol PP

Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:18 WIB
loading...
Marak Peredaran Miras,...
Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung rencanan penambahan personel Satpol PP dan Damkar Kobar, guna menegakkan perda terkait larangan peredaran miras di Kobar. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung rencanan penambahan personel Satpol PP dan Damkar Kobar, guna menegakkan perda terkait larangan peredaran miras di Kobar.

Dukungan ini disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar dr Erry Eryansyah. Dia mendukung langkah penambahan personel yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kobar. "Penambahan personel Satol PP ini juga sangat penting yaitu menegakkan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk pemberantasan miras dan saat ini juga termasuk garda terdepan dalam penegakan Prokes," katanya,Jumat 8 Januari 2021.

Erry mengungkapkandengan adanya penambahan personel Satpol PP Kobar, maka akan memaksimalkan kinerja aparat penegak perda itu.
Untuk itu Erry mempersilahkan pihak terkait melakukan pemetaan Renbut (perencanaan kebutuhan) personelsesuai kebutuhan dan pengajuan anggarannya.

Namun menurut Errypenambahan personel harus disesuaikankemampuan keuangan daerah agar tidak memberatkan. Apakah mekanisme perekrutan dilakukan secara bertahap atau seperti apa, nanti itu perlu dibahas. "Perlu difahami bersama juga, bahwa semua itu juga tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, bagaimana cara kita membiayai perekrutan anggota yang baru. Ini harus disesuaikan," tuturnya. (Baca: Bermain di Bantaran Sungai Tanjung Anom, Bocah 10 Tahun Hanyut).

Seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purnibahwa jumlah anggota saat ini hanya136 orang. Dari jumlah itu yang bisa dikerahkan ke lapangan hanya 65 orang, sisanya melaksanakan tugas lain, termasuk tugas administratif.

Idealnya jumlah kesuluruhan personel Satpol PPadalah 275 orang, sehingga Satpol PP tentu masih kekurangan personel. Untuk memenuhi kekurangan itu, Satpol PP Kobar pada 2021 berencana mengajukan penambahan 50 personel. (Baca: Lagi, Polres Bitung Tangkap 2 Pelaku Judi Togel).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved