BNPB Mencatat Jumlah Pengungsi Gunung Merapi Sebanyak 1.342 Jiwa

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:23 WIB
loading...
BNPB Mencatat Jumlah...
BNPB mencatat jumlah pengungsi Gunung Merapi mencapai 1.342 jiwa.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Data Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga Kamis (7/1/2021) pukul 22.00 WIB, jumlah warga yang mengungsi akibat aktivitas vulkanik Gunung Merapi berjumlah 1.342 Jiwa. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati mengatakan para pengungsi ini tersebar 9 titik pos pengungsian.

Raditya juga mengatakan bahwa pemerintah daerah di 4 kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten telah memfasilitasi evakuasi, khususnya kelompok rentan.

“Menyikapi aktivitas vulkanik, pemerintah daerah di 4 kabupaten, Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten telah memfasilitasi evakuasi, khususnya kelompok rentan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Sindo Media, Jumat (8/1/2021).

(Baca juga: Jumat Siang, Gunung Merapi Terus Bergolak 5 Kali Muntahkan Guguran Lava )

Sementara itu, dilaporkan puncak Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah tampak jelas dari kamera Pengamatan Gunung Merapi (PGM) di Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada hari ini. Guguran awan panas belum terpantau pada hari.

Pemandangan puncak Merapi juga dapat dipantau dari PGM Ngepos, Babadan dan Kaliurang. Situasi ini berbeda dibandingkan satu hari sebelumnya pada Kamis (7/1/2021). Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Merapi teramati asap berwarna putih dengan intensitas sedang ingga tebal dari kawah.

Di samping itu, guguran lava pijar teramati 19 kali yang mengarah ke Sungai Krasak. Sedangkan awan panas, sebanyak 4 kali mengarah ke Sungai Krasak dengan luncuran maksimum 400 meter. Berikut ini rekaman seismograf sepanjang Kamis, 7 Januari 2021, 4 kali gempa awan panas guguran, 117 kali gempa guguran, 99 kali gempa hembusan, 251 gempa hybrid, 45 kali gempa vulkanik dangkal dan 3 kali gempa tektonik jauh.

Sementara itu, notifikasi terkait aktivitas vulkanik terhadap penerbangan atau volcano observatory notice for aviation (VONA) terakhir terkirim berupa kode warna ‘Orange.’ Kode warna ini mengindikasikan kateogri membahayakan penerbangan.

(Baca juga: Selama 6 Jam Terjadi 10 kali Guguran Lava Pijar di Merapi, Jarak Luncur Mulai Dekati 1 Km )

Rekomendasi yang diberikan yaitu pesawat diminta untuk menghindari wilayah sekitar awan panas. Kode ini terbit pada tanggal 7 Januari 2021, pukul 09.57 WIB. Abu vulkanik teramati dengan ketinggian 3.168 m di atas permukaan laut atau sekitar 200 di tas puncak.

Gunung Merapi masih pada status level III atau ‘Siaga’ sejak 5 November 2020, pukul 12.00 WIB. Saat itu Merapi mengalami erupsi terus menerus dan letusan terakhir terjadi pada 21 Juni 2020 dengan tinggi kolom erupsi mencapai 6.000 meter di atas puncak.

Terkait dengan aktivitas vulkanik, PVMBG memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut. Pertama, pemetaan prakiraan daerah berbahaya di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, yang meliputi Kecamatan Cangkringan dengan rincian Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem) dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang, berada di Kecamatan Dukun dengan rincian Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar), Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono) dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)

Pada Kabupaten Boyolali di Kecamatan Selo dengan rincian Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang), Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur) dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

Pada Kabupaten Klaten berada di Kecamatan Kemalang dengan rincian Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur), Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles) dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Kedua, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Ketiga, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Keempat, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3576 seconds (0.1#10.140)