Digugat Akhyar-Salman soal Dugaan Penggelembungan Suara, Tim Bobby-Aulia Santai

Kamis, 07 Januari 2021 - 22:52 WIB
loading...
Digugat Akhyar-Salman...
Juru Bicara paslon Bobby-Aulia, Ikhrimah Hamidy memberikan keterangan usai menyaksikan rekap suara Pilkada Medan, di Santika Dyandra Medan, Selasa (15/12/2020) malam. Foto: SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Jubir Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman, Ikrimah Hamidy mengakui, pihaknya santai menanggapi gugatan yang disampaikan kubu Akhyar Nasution-Salman Alfarisi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tanggapi dengan senyum saja, sembari kita siapkan sanggahan melalui tim hukum kita," kata Ikhrimah Hamidy Lubis ketika dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: MK Tenderkan Peralatan Penanganan Sengketa Pilkada 2020, Nilainya Rp1,462 Miliar)

Ikrimah berpendapat, banyak kejanggalan atas gugatan tersebut. Meski diakuinya menggugat ke MK adalah hak pasangan calon. Mengenai dugaan penggelembungan suara di 15 kecamatan, dia melihat tidak ada laporan ke Bawaslu Medan.

Dalam proses rekapitulasi baik di tingkat TPS, kecamatan hingga KPU Medan , saksi paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tidak ada mengajukan keberatan. "Jadi ada keanehan atas gugatannya," tuturnya.

Informasi yang diterimanya, gugatan Akhyar-Salman ke MK terkesan dipaksakan untuk kepentingan tertentu. "Yang kami dengar, gugatan tersebut dipaksakan oleh segelintir orang yang memiliki target dan kepentingan tertentu," bebernya.

Seperti diberitakan, paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menuding telah terjadi penggelembungan suara untuk kemenangan paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman di Pilkada Medan 2020. Penggelembungan suara itu diklaim terjadi hampir di seluruh kecamatan. (Baca juga: Gandeng Febri Diansyah, Machfud-Mujiaman Gugat Hasil Pilwalkot Surabaya ke MK)

"Bahwa menurut pemohon (Akhyar-Salman) selisih perolehan suara pemohon tersebut disebabkan adanya dugaan penambahan suara bagi pasangan calon nomor urut 2 (Bobby-Aulia) sebanyak 53.000 suara di 1.060 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 15 kecamatan," tulis poin ke 3 pada pokok permohonan yang diajukan Gidion Nainggolan & Partner selaku kuasa hukum Akhyar-Salman seperti dikutip dari website resmi Mahkamah Konstitusi, Kamis (7/1/2021).

Selanjutnya kuasa hukum Akhyar-Salman merinci 15 kecamatan yang diduga terjadi peristiwa penggelembungan suara antara lain Kecamatan Medan Kota, Medan Sungal, Medan Helvetia, Medan Denai, Medan Barat, Medan Deli, Medan Tuntungan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Timur dan Medan Selayang.

Dalam permohonan itu, pihak petahana mengklaim unggul dari rivalnya Bobby-Aulia. "Berdasarkan perhitungan suara menurut pemohon, perolehan suara masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut; Akhyar Nasution-Salman Alfarisi 342.580 suara dan Bobby Nasution-Aulia Rachman 340.327 suara," demikian poin kedua permohonan pemohon.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
Dahua Technology Indonesia...
Dahua Technology Indonesia dan PT Makmur Abadi Bantu Korban Banjir di Sumut
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved