Polisi Ringkus 3 Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR, Satu Surat Dihargai Rp650 Ribu

Kamis, 07 Januari 2021 - 15:49 WIB
loading...
Polisi Ringkus 3 Pelaku...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemalsuan surat PCR yang digunakan untuk bepergian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya yakni MHA, EAD, dan MAIS. Mereka berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. Mereka juga sebagai pengguna dan yang mengedarkan surat PCR palsu. “Jadi awalnya mereka terlebih dahulu yang menggunakannya hingga mereka mengedarkannya,” ujarnya, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: SE Terbaru, Masuk Bali Wajib Tes PCR dan Antigen)

Awal penggunaan surat PCR palsu ketika MHA akan berangkat ke Bali pada 29 Desember 2020 lalu. Saat itu dia menyampaikan ke kawannya di Bali kalau ada tes PCR yang harus dilakukan sebelum berangkat. “Dari sini kemudian MHA mengubah data yang diterima dengan namanya serta ketiga temannya untuk berangat ke Bali,” kata Yusri.

Usai itu, PCR palsu digunakan oleh MHA dan ketiga temannya berangkat ke Bali dan berhasil mengelabui petugas bandara hingga berhasil kembali ke Jakarta. Setelah dinyatakan lolos akhirnya timbul niat jahat pelaku untuk memperjualbelikan surat PCR palsu melalui media sosial.

“Akhirnya muncul tawaran membuat tes PCR palsu hanya dengan modal KTP di akun Instagram yang akhirnya menjadi ramai di medsos,” tuturnya. (Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Wagub DKI Minta Tingkatkan Tes PCR)

Ide yang diawali oleh MHA ini kemudian diamini oleh tersangka lain yaitu EAD dan MAIS. Hingga akhirnya berhasil ditangkap ketiganya di tempat berbeda. Dari pengakuan tersangka, mereka meminta uang Rp650 ribu per surat, sedangkan yang resmi sebesar Rp900 ribu.

“Ketiganya dikenakan pasal 32 Junto 48 dan pasal 35 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
Baku Tembak Pecah, 3...
Baku Tembak Pecah, 3 Tentara Israel Tewas Ditembak Polisi Mesir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved