Truk Pengangkut Batu Terjun ke Tambang Ilegal Sedalam 30 Meter, Sopir Pingsan
loading...
A
A
A
TUBAN - Sebuah truk pengangkut batu kapur terjun bebas ke dalam lokasi tambang batu ilegal sedalam 30 meter yang ada di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
(Baca juga: Tegas, Gubernur Babel Hentikan Aktivitas Tambang Jika Terbukti Merusak )
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun sang pengemudi truk, Arif (35) warga Desa Bektiharjo, pingsan setelah ikut jatuh ke dalam tambang batu ilegal bersama truk yang dikemudikannya.
Korban dievakuasi menggunakan crane manual milik penambang, untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara truk yang penuh dengan batu, masih dibiarkan terbengkelai di dasar lokasi tambang batu ilegal dalam kondisi hancur.
Kanit Reskrim Polsek Semanding, Iptu Haryono mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban mengemudikan truk bernomor polisi S 8747 UJ untuk meninggalkan lokasi tambang batu ilegal usai memuat batu kapur dari tambang milik Anas.
"Saat akan meninggalkan lokasi tambang batu ilegal tersebut, ban depan kiri truk mengalami bocor sehingga truk oleng ke kiri, sedangkan jalan tambang ilegal itu juga labil setelah terguyur hujan. Tanahnya longsor truk langsung jatuh," tuturnya.
(Baca juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh )
Polisi langsung memasang garis polisi di lokasi tambang batu ilegal , dan penambangan ditutup guna proses penyelidikan. Warga diminta untuk tidak mendekati lokasi tambang batu ilegal , karena lokasinya sangat berbahaya.
(Baca juga: Tegas, Gubernur Babel Hentikan Aktivitas Tambang Jika Terbukti Merusak )
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun sang pengemudi truk, Arif (35) warga Desa Bektiharjo, pingsan setelah ikut jatuh ke dalam tambang batu ilegal bersama truk yang dikemudikannya.
Korban dievakuasi menggunakan crane manual milik penambang, untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara truk yang penuh dengan batu, masih dibiarkan terbengkelai di dasar lokasi tambang batu ilegal dalam kondisi hancur.
Kanit Reskrim Polsek Semanding, Iptu Haryono mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban mengemudikan truk bernomor polisi S 8747 UJ untuk meninggalkan lokasi tambang batu ilegal usai memuat batu kapur dari tambang milik Anas.
"Saat akan meninggalkan lokasi tambang batu ilegal tersebut, ban depan kiri truk mengalami bocor sehingga truk oleng ke kiri, sedangkan jalan tambang ilegal itu juga labil setelah terguyur hujan. Tanahnya longsor truk langsung jatuh," tuturnya.
(Baca juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh )
Polisi langsung memasang garis polisi di lokasi tambang batu ilegal , dan penambangan ditutup guna proses penyelidikan. Warga diminta untuk tidak mendekati lokasi tambang batu ilegal , karena lokasinya sangat berbahaya.
(eyt)