Palak Pengendara Motor, Tiga Remaja Bitung Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 07 Januari 2021 - 00:02 WIB
loading...
Palak Pengendara Motor, Tiga Remaja Bitung Dijebloskan ke Penjara
ilustrasi
A A A
BITUNG - Tiga orang remaja terduga pemalak di jalan umum Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara berhasil ditangkap oleh Timsus Polsek Matuari bersama barang bukti, Rabu (6/1/2021).

Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana mengatakan ketiga remaja masing-masing berinisial R (17), M (18) dan L (18) warga Pateten Kota Bitung.

Saat diamankan, mereka sedang mencegat pengendara yang melintas di jalan umum Bitung - Manado tepatnya di depan PT. Macindo Kelurahan Sagerat dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

(Baca juga: Mabuk Miras dan Berbuat Onar di Perumahan, Pemuda Bitung Lempar Parang ke Tetangga )

"Timsus Polsek Matuari dipimpin Aipda Candra Irawan Ardianto langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan ketiga terduga pelaku bersama barang bukti senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan," kata Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana.

Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Polsek Matuari dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit reskrim Polsek Matuari.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)