Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 61 Kilogram
Rabu, 06 Januari 2021 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Kapolda berharap, komitmen dari Forkopimda untuk mendukung kepolisian untuk memberantas peradaran narkoba khususnya di Provinsi Aceh.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengapresiasi atas pengungkapan yang dilakukan Polda Aceh. "Terima kasih saya ucapkan kepada Kapolda Aceh dan seluruh jajarannya yang sudah menyelamatkan generasi Aceh dengan cara mengungkap jaringan narkotika yang jumlahnya mencapai 61 kg," ucap gubernur.
Untuk diketahui, pengungkapan kasus tersebut terjadi di dua tempat terpisah, yaitu di depan terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Pengungkapan puluhan kilogram narkotika tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima personel gabungan Polda Aceh beserta jajaran tentang adanya pendaratan narkotika via laut oleh pelaku jaringan International.
Kemudian tim gabungan melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil yang diduga kurir tersebut di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara. Dalam penghadangan tersebut petugas berhasil menangkap lima orang tersangka dan didapati 15 kg sabu.
Di TKP Lhoksukon petugas berhasil mengamankan 15 kg sabu beserta lima orang tersangka, yaitu FKH (29), AMD (27), ND (55), EDF (28), dan MHD (35).
Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengapresiasi atas pengungkapan yang dilakukan Polda Aceh. "Terima kasih saya ucapkan kepada Kapolda Aceh dan seluruh jajarannya yang sudah menyelamatkan generasi Aceh dengan cara mengungkap jaringan narkotika yang jumlahnya mencapai 61 kg," ucap gubernur.
Untuk diketahui, pengungkapan kasus tersebut terjadi di dua tempat terpisah, yaitu di depan terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Pengungkapan puluhan kilogram narkotika tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima personel gabungan Polda Aceh beserta jajaran tentang adanya pendaratan narkotika via laut oleh pelaku jaringan International.
Kemudian tim gabungan melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil yang diduga kurir tersebut di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara. Dalam penghadangan tersebut petugas berhasil menangkap lima orang tersangka dan didapati 15 kg sabu.
Di TKP Lhoksukon petugas berhasil mengamankan 15 kg sabu beserta lima orang tersangka, yaitu FKH (29), AMD (27), ND (55), EDF (28), dan MHD (35).
Lihat Juga :