Pengacara Serahkan 40 Bukti Penetapan Habib Rizieq Tidak Sah

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:25 WIB
loading...
Pengacara Serahkan 40...
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, memberikan keterangan kepada wartawan usai persidangan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab menyerahkan puluhan bukti kepada majelis hakim dalam sidang praperadilan ketiga yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021) siang. Di sisi lain tim pengacara Habib Rizieq menilai bukti-bukti kepolisian tidak jelas.

(Baca juga : Polemik FPI Berlanjut, PPATK Bekukan 59 Rekening )

"Kita ada 40 bukti yang diserahkan, ada daftar buktinya juga, cuma dari Termohon itu seluruh berita acara tadi kenapa di-panding. Uang dibuktikan halaman depan dengan halaman terakhir, yang di tengahnya tidak diikutsertakan," ujar pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, kepada wartawan usai persidangan. (Baca juga: Sidang Ketiga Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara dan Polisi Adu Kuat Bukti)

Ia menyebutkan, sidang terpaksa ditunda karena ada yang harus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan oleh polisi. Khususnya tentang BAP para saksi, lalu tentang dokumen dari Puskesmas, dan pendapat ahli yang dianggap tidak jelas. Sebab dokumen tanpa dibubuhi tanda tangan, khususnya dari si pemberi keterangan. (Baca juga: Polisi Sebut Proses Penyidikan dan Penetapan Habib Rizieq Sesuai Aturan Hukum)

Pengacara Serahkan 40 Bukti Penetapan Habib Rizieq Tidak Sah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved