Pengacara Serahkan 40 Bukti Penetapan Habib Rizieq Tidak Sah

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:25 WIB
loading...
Pengacara Serahkan 40...
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, memberikan keterangan kepada wartawan usai persidangan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab menyerahkan puluhan bukti kepada majelis hakim dalam sidang praperadilan ketiga yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021) siang. Di sisi lain tim pengacara Habib Rizieq menilai bukti-bukti kepolisian tidak jelas.

(Baca juga : Polemik FPI Berlanjut, PPATK Bekukan 59 Rekening )

"Kita ada 40 bukti yang diserahkan, ada daftar buktinya juga, cuma dari Termohon itu seluruh berita acara tadi kenapa di-panding. Uang dibuktikan halaman depan dengan halaman terakhir, yang di tengahnya tidak diikutsertakan," ujar pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, kepada wartawan usai persidangan. (Baca juga: Sidang Ketiga Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara dan Polisi Adu Kuat Bukti)

Ia menyebutkan, sidang terpaksa ditunda karena ada yang harus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan oleh polisi. Khususnya tentang BAP para saksi, lalu tentang dokumen dari Puskesmas, dan pendapat ahli yang dianggap tidak jelas. Sebab dokumen tanpa dibubuhi tanda tangan, khususnya dari si pemberi keterangan. (Baca juga: Polisi Sebut Proses Penyidikan dan Penetapan Habib Rizieq Sesuai Aturan Hukum)

Pengacara Serahkan 40 Bukti Penetapan Habib Rizieq Tidak Sah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved