Dugaan Kecurangan Pilkada Teluk Bintuni Terus Diungkap

Rabu, 06 Januari 2021 - 18:35 WIB
loading...
Dugaan Kecurangan Pilkada Teluk Bintuni Terus Diungkap
Yonas Revideso: Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat pada 9 Desember 2020 lalu, diduga terjadi banyak kecurangan.
A A A
TELUK BINTUNI - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada 9 Desember 2020 lalu, diduga terjadi banyak kecurangan.

Edison Orocomna selaku ketua tim pemenangan paslon nomor urut 01 Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw-Yohanes Manibuy (AYO), berharap dapat dilakukan pemilihan ulang di seluruh distrik/TPS yang diduga bermasalah.

"Kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dapat meninjau baik setiap laporan-laporan dugaan sebagaimana yang telah diadukan dan juga kepada pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau (DKPP) sebagaimana laporan-laporan yang telah dilaporkan atas dugaan penyimpangan penyalahgunaan wewenang serta keberpihakan para penyelenggara pilkada kepada calon tertentu saat pergelaran pesta demokrasi dimaksud," kata Edison seperti dilansir gardapapua.com, Rabu (6/1/2020).
,
Edison Orocomna yang juga Ketua Partai Perindo Teluk Bintuni Papua Barat mengatakan, sangat disayangkan terjadinya pelanggaran berat. "Pelanggaran berat itu antaranya pencoblosan ratusan kertas suara sehari sebelum pilkada berlangsung hingga terjadinya penggelembungan suara serta pengurangan suara, terjadi namun dibiarkan oleh para pengawas penyelanggara pemilu itu sendiri, dan lebih miris ada beberapa oknum turut terlibat memuluskan kecurangan-kecurangan tersebut," kata Edison.

Salah satu contoh terjadinya pelanggaran pilkada di distrik Dataran Beimes, dan distrik Kuri pada TPS 01 Kampung Refideso.

Yonas Refideso, salah satu anggota Panwas Kampung di Kampung Refideso, membenarkan hal ini. Dia angkat bicara dan membongkar praktik ilegal dan yang telah menciderai demokrasi pilkada teluk bintuni pada 09 desember 2020 lalu dk TPS 01 Kampung Refideso, Teluk Bintuni.

Melalui pengakuannya, Yonas Refideso menyebutkan keterlibatan langsung oknum anggota dewan berinsial RT yang secara terang-terangan mengarahkan ratusan sejumlah kertas suara itu untuk dicoblos sehari sebelum pelaksanaan pemilihan di TPS 01 Kampung Refideso, Teluk Bintuni.

Selain itu, sangat disayangkan juga pihak pengawas pilkada tingkat kabupaten dalam hal ini Bawaslu Teluk Bintuni, terkesan tidak pernah merespon baik setiap pelaporan dugaan-dugaan praktik pelanggaran-pelanggaran pilkada yang telah terjadi meski telah dilaporkan dan diadukan, berikut telah disertakan sejumlah bukti-bukti, yang berujung KPUD setempat terkesan memaksanakan untuk memplenokan hasil pungutan suara tersebut.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)