Daya Beli Petani di Jawa Timur Pada Bulan Desember 2020 Alami Kenaikkan
Rabu, 06 Januari 2021 - 13:05 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
SURABAYA - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di Jatim selama bulan Desember 2020 naik 0,26% dari 100,54 menjadi 100,80.
Kenaikan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,67 lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik hanya sebesar 0,40.
Selama Desember 2020, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada Hortikultura yaitu 2,22%. Dari 95,70 menjadi 97,82. Diikuti perikanan naik 0,95% dari 97,69 menjadi 98,62. Lalu peternakan naik 0,49% dari 99,01 menjadi 99,49.
“Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah tanaman pangan yang turun 0,19%. Dari 102,68 menjadi 102,48. Diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun 0,04%. Dari 98,07 menjadi 98,03,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (6/1/2021).
Kenaikan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,67 lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik hanya sebesar 0,40.
Selama Desember 2020, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada Hortikultura yaitu 2,22%. Dari 95,70 menjadi 97,82. Diikuti perikanan naik 0,95% dari 97,69 menjadi 98,62. Lalu peternakan naik 0,49% dari 99,01 menjadi 99,49.
“Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah tanaman pangan yang turun 0,19%. Dari 102,68 menjadi 102,48. Diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun 0,04%. Dari 98,07 menjadi 98,03,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (6/1/2021).
Lihat Juga :