Kasus Pemukulan Aiptu Imam Chambali, Polisi Periksa 3 Saksi

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:35 WIB
loading...
Kasus Pemukulan Aiptu...
Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam Chambali terhadap tersangka kecelakaan maut di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, HR beberapa waktu lalu.Foto/Ilustrasi/Istimewa.d
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam Chambali terhadap tersangka kecelakaan maut di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, HR beberapa waktu lalu. Dalam kecelakaan lalu lintas itu seorang ibu muda meninggal dunia, dan seorang lainnya menderita luka berat.

"Sudah ada tiga orang saksi sejauh ini, Aiptu IC, HR, dan ada satu orang lagi," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma pada wartawan, Selasa (5/1/2021). Menurutnya, kasus tersebut masuk dalam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mana sebelum kecelakaan maut terjadi, Aiptu IC memukul HR.

Adapun polisi masih mendalami lebih lanjut tentang kasus tersebut lantaran polisi juga belum lama menerima laporannya dari HR."Kan kita analisa, itu juga kan baru minggu lalu. Kita sampai jemput ke tahanan agar LP ini ditandatangani, kan belum juga (ditandatangani oleh HR). Akhirnya PH (penasihat hukumnya) yang mewakili," tuturnya. (Baca: Aiptu Imam Bakal Diperiksa Polisi Soal Pemukulan Sebelum Kecelakaan Maut di Pasar Minggu)

Sekadar diketahui, HR dan Aiptu terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan beberapa waktu lalu hingga membuat satu pengendara motor tewas, satu orang luka berat, dan satu lagi luka ringan. Kecelakaan dipicu saat kendaraan HR menabrakan dan menyerempetkan mobilnya ke mobil Aiptu IC hingga membuat mobil Aiptu IC oleh serta keluar jalur.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved