Pemprov DKI Akan Terima 120.500 Vaksin Covid-19 untuk Warga Jakarta

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:02 WIB
loading...
Pemprov DKI Akan Terima...
Pemprov DKI Jakarta akan menerima 120.500 vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menerima 120.500 vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat guna melakukan program vaksinasi dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Kabid Sumber Daya Manusia Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, sudah menerima 39.200 vaksin Covid-19 tahap pertama pada Senin 4 Januari 2021."Akan dikirim dua kali nanti tanggal 7 akan dikirim lagi terjadwal itu sebanyak 80.850 jadi total yang kita terima 120.500," kata Ani, Selasa (5/1/2021).

Dia menerangkan, tahap pertama vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan. Kemudian, lanjut dia, program vaksinasi Covid-19 bertahap kepada warga.

"Nanti sasaran yang pastinya dari pemerintah pusat baru kita berdasarkan data itu kita akan distribusikan ke faskes lain ya nanti bertahap buat warga," ujarnya. (Baca: Dalam Sehari Ada 20 Ribu Warga DKI Bakal Disuntik Vaksin Covid-19)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, dalam satu hari ada sebanyak 20.473 warga Jakarta yang nantinya akan disuntikan vaksin Covid-19. Program vaksinasi Covid-19 diperkirakan akan berlangsung di pekan kedua atau pekan ketiga Januari 2021."Kapasitas penyuntikan 20.473 orang per hari," ujar Wagub Ariza.

Data warga yang bakal disuntik vaksin berasal dari pemerintah pusat dengan memakai berbagai sumber antara lain sistem Informasi SDM Kesehatan (Kemenkes), Disdukcapil, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan."Sasaran bersifat top down dari pemerintah pusat," ucapnya.

Ariza menambahkan, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 diperuntukan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan profesi kedokteran di fasilitas pelayanan kesehatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved