Tak Bisa Dikebiri, Pelaku Pemerkosaan di Tangerang Kebanyakan Anak-anak

Selasa, 05 Januari 2021 - 03:22 WIB
loading...
Tak Bisa Dikebiri, Pelaku...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pemerkosaan terhadap anak masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Untuk menciptakan rasa keadilan dan jera, pemerintah memutuskan agar pelaku pemerkosaan dikebiri. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah hukum kebiri bagi pelaku pemerkosaan ini efektif memutus kasus tersebut?

Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, jumlah kasus pemerkosaan masih tinggi. Tercatat, sejak 2016 hingga 2020, jumlah korban pemerkosaan mencapai 94 orang laki-laki dan perempuan.

"Pelakunya sudah disidangkan. Total pelaku selama periode 2016-2020 mencapai 112 orang. Terdiri dari perempuan 3 orang dan laki-laki 109 orang," kata sumber SINDOnews di Kejari Tangerang, Senin 4 Januari 2021.

Pelaku dan korban pemerkosaan tersebut, menurut data itu, merupakan anak-anak, laki-laki maupun perempuan. (Baca juga: Dukung Kebiri Kimia bagi Predator Seksual, DPR Dorong Pengesahan RUU PKS )

Sementara itu, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, hukum kebiri dalam PP 70/2020 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki sejumlah kelemahan dalam praktiknya.

"Pertama, seperti halnya metode kontrasepsi berbasis kimia, kebiri kimia diselenggarakan beberapa kali. PP 70/2020 tidak memuat pasal, bahwa predator akan diberikan zat kimia itu secara berulang," paparnya, kepada SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved