Pengacara Kecewa Sidang Praperadilan Tak Hadirkan Habib Rizieq, Sidang Kedua Digelar Besok

Senin, 04 Januari 2021 - 17:35 WIB
loading...
Pengacara Kecewa Sidang...
Majelis hakim PN Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, menutup persidangan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan , Akhmad Sahyuti, menutup persidangan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021) pukul 15.40 WIB. Adapun sidang kedua bakal dilanjutkan pada Selasa, 5 Januari 2021 esok siang.

"Sidang selanjutnya kita berikan kesempatan bagi Termohon (penyidik Polda Metro Jaya) besok, pukul 13.00 WIB," ujar Majelis Hakim, Akhmad Sahyuti menutup persidangan pertama itu, Senin (4/1/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Minta Hakim PN Jakarta Selatan Batalkan Status Tersangka Kerumunan )

Dalam persidangan yang mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan itu, tim hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah sempat meminta pada majelis hakim untuk menghadirkan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan. Namun, hakim menyebutkan, kalau persidangan praperadilan itu sudah cukup dengan dihadiri oleh pengacara hukumnya saja.

Menanggapi itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengaku kecewa lantaran Habib Rizieq tak bisa dihadirkan ke pengadilan di sidang praperadilannya. Namun, pengacara tetap menerimanya lantaran itu kemauan majelis hakim.

"Sebenarnya kita kecewa Habib tak bisa dihadirkan karena yang mengalami kasus ini secara langsung itu Habib sendiri. Jadi kita tidak tahu apa beliau sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan sudah diperiksa sebagai tersangka," tuturnya. (Baca juga; Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara Bacakan Poin Permohonan Ini )

Dia menambahkan, pada Selasa, 5 Januari 2021 agenda sidang praperadilan berisi tentang jawaban penyidik Polda Metro Jaya selaku Termohon dari permohonan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq itu. Sidang lalu dilanjutkan pada Rabu, 6 Januari 2021 dengan agenda tentang bukti-bukti tertulis.

Kemudian pada Kamis, 7 Januari 2021 dengan agenda saksi dan ahli dari Pemohon. "Jumatnya (8 Januari 2021) agendanya dari Termohon (saksi dan ahli). Insya Allh kita akan menghadiri terus sidang praperadilannya," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Habib Rizieq saat Reuni...
Habib Rizieq saat Reuni 212: Pilpres-Pilkada Selesai, Jangan Mau Terpecah Belah
Ribuan Jemaah Reuni...
Ribuan Jemaah Reuni 212 Padati Kawasan Monas, Arus Lalin Ramai Lancar
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Monas
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Habib Rizieq Dijadwalkan Hadir Beri Tausiyah
Rekomendasi
Penjelasan Ending The...
Penjelasan Ending The Art Negotiation, Masa Depan Sanin Group Masih Menggantung
DiscoveRun, Kolaborasi...
DiscoveRun, Kolaborasi Hobi Lari dan Kepedulian terhadap Pariwisata Berkelanjutan
MA Bakal Pakai Robot...
MA Bakal Pakai Robot Tunjuk Majelis Hakim Buntut Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
Berita Terkini
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
8 menit yang lalu
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
1 jam yang lalu
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
1 jam yang lalu
Polda Riau Gelar Karhutla...
Polda Riau Gelar Karhutla Fun Run 2025, Edukasi Bahaya kebakaran Hutan
1 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi
6 jam yang lalu
Jalan Raya Pangalengan...
Jalan Raya Pangalengan Tertutup Longsor Picu Kemacetan hingga 2 Km
7 jam yang lalu
Infografis
Habib Rizieq Shihab...
Habib Rizieq Shihab Islamkan 2 Tahanan Ayah dan Anak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved