PT KCI Matangkan Usulan Penghentian Operasional KRL Bodebek

Jum'at, 17 April 2020 - 06:25 WIB
loading...
A A A
Namun, menurut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, risiko atau potensi penularan wabah Covid-19 di moda transportasi massal sejenis KRL terlalu besar dan bisa menghambat efektivitas PSBB. Dengan kondisi seperti sekarang, pengendaliannya sangat lemah terhadap warga dari lima daerah yang akan melakukan PSBB. "Kita tidak bisa menjamin bahwa pembatasan social distancing di dalam kereta api itu bisa terwujud. Buktinya apa? Buktinya terjadi penumpukan-penumpukan penumpang di setiap stasiun," ungkapnya.

Usulan lima kepala daerah ini mendapat tentangan dari Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta. Mereka menilai angkutan massal itu masih dibutuhkan oleh pekerja yang perusahaannya masih beroperasi. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, sesuai dengan pedoman PSBB bahwa tidak ada layanan yang dihentikan. Menurutnya, dengan adanya keseragaman PSBB Jabodetabek pada 18 April nanti, penggunaan KRL justru bisa lebih mudah dibatasi. "Masing-masing kepala daerah lebih gencar mengimbau masyarakat agar patuh terhadap PSBB. Awasi secara masif setiap gerbong kereta," kata Judistira.

Menurut Judis, yang terpenting kini seluruh pemerintah daerah menggiatkan imbauan atau anjuran kepada masyarakat agar tidak bepergian bila tidak ada sesuatu yang sifatnya mendesak sehingga bisa menekan angka kepadatan penumpang di KRL.

Dibatasi Lebih Ketat

Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pembatasan layanan transportasi umum di wilayahnya pada 18 April mendatang. PSBB tidak bisa menghentikan layanan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan PSBB di Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
5 Kampus Swasta dengan...
5 Kampus Swasta dengan Jurusan Psikologi Terbaik Versi BAN-PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved